Tren Vonis Kasus Korupsi 2023

Pengistilahan korupsi dengan berbagai bentuk seperti extraordinary crime, serious crime, hingga white collar crime menggambarkan betapa buruknya praktik kejahatan ini. Bukan sekadar karena dilakukan oleh pejabat publik, akan tetapi dampak yang dirasakan korban (masyarakat) telah secara langsung menyentuh segala lini kehidupan, baik perekonomian, sosial, maupun hak asasi manusia. Oleh sebab itu, baik struktur, substansi, maupun kultur hukum harus mengambil peran untuk dapat menutup celah korupsi dan menindak pelakunya.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2023

Pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengendur. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami stagnasi pada tahun 2023. Bagaimana tidak, capaian skor hanya menyentuh angka 34 dan peringkatnya merosot dari 110 menjadi 115. Bahkan bila ditarik sepuluh tahun ke belakang, skor Indonesia sama. Begitu pula yang terjadi pada salah satu variabel penentu IPK - Rule of Law Index - di mana perolehannya juga sama dengan tahun sebelumnya.

Putusan Bebas Samin Tan: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi dan Pertanggungjawaban Ultimate Beneficial Ownership Korporasi

 

Setelah melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2020 hingga akhirnya ditangkap oleh Tim KPK pada 5 April 2021, Samin Tan justru menerima putusan bebas dari Majelis Hakim Mahkamah Agung. Putusan tersebut disampaikan pada 9 Juni 2022.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2020

Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap terdakwa perkara korupsi lambat laun kian menjauh dari pemberian efek jera. Kalimat itu bukan tanpa dasar, sejak tahun 2005 Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pemantauan atas vonis-vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung, hasilnya selalu mengecewakan. Rata-rata vonis yang dijatuhkan selalu ringan. Pertanyaan pun muncul: seberapa serius lembaga kekuasaan kehakiman memandang kejahatan korupsi?

Tren Vonis Kasus Korupsi 2020 Semester I
Persidangan perkara korupsi kerap kali hanya berpihak pada pelaku kejahatan. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, sejak tahun 2005 Indonesia Corruption Watch melakukan pemantauan atas tren vonis pelaku korupsi, hasilnya selalu mengecewakan, rata-rata vonis terdakwa tak pernah lebih dari tiga tahun penjara.
Vonis Ringan Tidak Membuat Koruptor Jera

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 3 Mei 2018 lalu meluncurkan tren vonis perkara korupsi yang diputus pengadilan selama tahun 2017. Mayoritas terdakwa korupsi divonis ringan oleh hakim. Rata-rata hukuman untuk koruptor hanya 2 tahun 2 bulan penjara. Efek jera terhadap koruptor mulai dipertanyakan. 

Berdasarkan hasil pemantuan ICW dari 1.381 terdakwa kasus korupsi yang dihukum hakim sebanyak 1.127 (81,61%) divonis ringan.  

Pasca Vonis Setya Novanto

Akhirnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa korupsi KTP-El, Setya Novanto, pada Selasa (24/04) lalu. Setya dihukum penjara selama 15 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS. Tak berhenti disitu hakim juga mencabut hak politik mantan Ketua DPR RI ini selama lima tahun.

Setelah Setya Novanto, Tahapan Baru Pengungkapan Skandal E-KTP

Ketukan palu majelis hakim pada perkara korupsi KTP Elektronik (E-KTP) akhirnya menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara. Putusan pengadilan tindak pidana korupsi ini bisa dianggap sebagai penanda, bahwa kesaktian Setya Novanto sudah mencapai batasnya. Setelah berhasil menghilang dari bayang-bayang sejumlah skandal korupsi, pada akhirnya Novanto harus terjungkal dalam skandal korupsi E-KTP.

Subscribe to vonis