Bencana telah dijadikan sebagai ladang korupsi. Para pelaku tidak hanya berani menyelewengkan dana dan proyek bantuan, tetapi juga tega memeras korban bencana.
Sepertinya sudah tidak ada lagi tempat ”tabu” bagi para pelaku korupsi untuk melancarkan aksinya. Setelah kegiatan terkait ”ketuhanan”, seperti pengadaan Al Quran dan penyelenggaraan ibadah haji, kini bantuan ”kemanusiaan” untuk korban bencana pun jadi sasaran korupsi.