Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bertindak tegas terhadap pemecatan PNS terpidana korupsi. Hingga akhir April 2019 terdapat 1.124 PNS terpidana korupsi yang belum dipecat. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) patut diberi sanksi.
Pemecatan PNS terpidana korupsi mestinya tuntas pada bulan Desember 2018. Dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019. Namun sampai awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat.