Pengistilahan korupsi dengan berbagai bentuk seperti extraordinary crime, serious crime, hingga white collar crime menggambarkan betapa buruknya praktik kejahatan ini. Bukan sekadar karena dilakukan oleh pejabat publik, akan tetapi dampak yang dirasakan korban (masyarakat) telah secara langsung menyentuh segala lini kehidupan, baik perekonomian, sosial, maupun hak asasi manusia. Oleh sebab itu, baik struktur, substansi, maupun kultur hukum harus mengambil peran untuk dapat menutup celah korupsi dan menindak pelakunya.
Pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengendur. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami stagnasi pada tahun 2023. Bagaimana tidak, capaian skor hanya menyentuh angka 34 dan peringkatnya merosot dari 110 menjadi 115. Bahkan bila ditarik sepuluh tahun ke belakang, skor Indonesia sama. Begitu pula yang terjadi pada salah satu variabel penentu IPK - Rule of Law Index - di mana perolehannya juga sama dengan tahun sebelumnya.
Antikorupsi.org, Jakarta, 13 November 2017 – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi kerugian negara dari sektor batubara selama 2006-2016 mencapai Rp133,6 triliun. Indikasi kerugian negara ini disebabkan adanya transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan (unreporting). Temuan ini dipaparkan oleh Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Riset ICW, pada Jumat 10 November 2017 dalam konferensi pers di Kantor ICW.