Pada hari Kamis (3/10), Indonesia Corruption Watch (ICW) menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk "Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024–2029." Dalam diskusi daring tersebut, ICW menyampaikan hasil penelusuran cepat/ pendahuluan 580 anggota DPR sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024. Salah satu hasil temuannya, sedikitnya 354 individu dari total 580 anggota DPR periode 2024–2029 memiliki latar belakang atau afiliasi dengan sektor bisnis.
Pada pertengahan April lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 orang Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena mereka diketahui tidak patuh dalam melaporkan LHKPN. Namun, lebih dari dua bulan pasca pelaporan tersebut praktis tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh MKD. Padahal, bukti yang diserahkan sudah terang benderang dan langsung berasal dari sumber primer, yakni laman website LHKPN KPK.
Situasi pemberantasan korupsi di Indonesia menuju fase yang amat sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terbesar sejak era reformasi. Skor yang awalnya 38 pada tahun 2021 anjlok menjadi 34 pada 2023. Ada sejumlah permasalahan yang disinyalir menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia, salah satunya menyangkut maraknya praktik korupsi politik.
Upaya mendegradasi nilai independensi dan praktik intervensi politik terhadap Mahkamah Konstitusi terang benderang diperlihatkan lembaga legislatif. Betapa tidak, melalui forum rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPR secara serampangan memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto tanpa basis argumentasi yang utuh. Dalam waktu bersamaan, anggota dewan juga sepakat memilih Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, untuk mengganti posisi Aswanto sebagai hakim konstitusi mendatang.
DPR 2014-2019 akan segera tutup buku masa jabatan seiring dengan digelarnya pemilu legislatif 2019. Pada 17 April 2019 nanti, rakyat Indonesia akan menentukan siapa pengisi kursi legislatif tingkat nasional dan daerah lima tahun ke depan. Lebih dari itu, momentum ini juga akan menjadi titik penentu awal bagaimana wajah lembaga legislatif periode selanjutnya. Apakah akan membaik atau justru sebaliknya.