Apakah Caleg Bali Harus Menjadi Anggota Keluarga Bupati/Walikota Untuk Lolos Kursi Dewan Dalam Pemilu 2024?

Pada pergelaran Pemilu 2024 khusus Pemilihan legislatif (Pileg), para calon legislatif (Caleg) yang bertanding di Provinsi Bali diwarnai oleh calon yang berasal dari keluarga bupati/walikota se-Bali. Penulis mendata setidaknya ada enam caleg yang berasal dari keluarga bupati/walikota yang berada di lima dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Para bupati/walikota ini merupakan pejabat publik yang aktif menjabat sampai periode 2024, kecuali Bupati Gianyar yang aktif sampai Oktober 2023.

Subscribe to dinasti politik