19
Jun
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, karena sifatnya yang sangat merusak. Ditopang perilaku buruk lainnya kolusi dan nepotisme, populer dengan istilah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk dihapuskan dalam agenda perjuangan Reformasi 1998.