Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2018 kembali menyelenggarakan kegiatan Sekolah Antikorupsi (SAKTI). Sekolah pencetak kader muda antikorupsi ini diikuti oleh 23 orang peserta yang berasal dari 17 provinsi di Indonesia. Mereka dipilih dari 200 orang pelamar dan telah melalui tahap seleksi yang ketat mulai dari administrasi, e-learning akademi antikorupsi, penulisan essay, dan wawancara. Selain SAKTI untuk Pemuda, ICW pada tahun 2018 juga menyelenggarakan SAKTI untuk Aparat Sipil Negara dan SAKTI khusus Aparat Desa.
05
Oct
Hakim Cepi Iskandar, pada Jumat 29 Oktober 2017 lalu menjatuhkan putusan yang mengabulkan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR yang (pernah) ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibat putusan ini, Setya Novanto tidak lagi menyandang status tersangka korupsi dalam skandal proyek E KTP yang diduga merugikan keuangan Negara lebih dari Rp 2,3 triliun rupiah.
Dugaan Penyimpangan Dalam Proses Pemeriksaan dan Putusan Praperadilan