10
Jun
"Tim penyusun Amicus Curiae yang terdiri dari, ELSAM, FITRA, ICW, dan Febri Diansyah menyerahkan Amicus Curiae pada hari ini, Jumat 10 Juni 2022, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Willem Hengki, Kepala Desa Kinipan"