Porgram kartu pra kerja yang baru diumumkan Pemerintah diklaim merupakan salah satu langkah penanggulangan COVID-19. Namun sejumlah persoalan muncul sejak program ini diluncurkan pada pertengahan Maret 2020 lalu.
Mulai dari desain program, kebijakan, proses pengadaan dan pemilihan mitra, hingga implementasi program yang menimbulkan banyak kontroversi. Meskipun dianggap program antisipasi pandemi, perlu diingat bahwa program kartu pra kerja ini sebenarnya merupakan janji kampanye Presiden Jokowi pada tahun 2019 lalu.
Public Accountability Review (PAR) Potensi Kuat Konflik Kepentingan Dalam Kondisi COVID-19
Indonesia merupakan negara dengan angka kematian akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tertinggi di wilayah Asia Tenggara. Per tanggal 12 Mei 2020, total kasus COVID-19 sebanyak 14.749 dengan korban meninggal sebanyak 1.007 orang. Angka kematian akibat pandemi corona sekitar 6,8 persen. Rata-rata uji spesimen yang dilakukan sejak 2 Maret 2020 hingga 11 Mei 2020, pemerintah baru dapat menangani sekitar 1.557 uji spesimen.
Pengalaman Indonesia dalam penanganan berbagai bencana, khususnya bencana alam, baik tsunami, banjir, gunung meletus, tanah longsor maupun gempa bumi memberikan gambaran umum adanya kerentanan dalam pengelolaan sumber daya publik, khususnya anggaran, karena potensi penyimpangan yang relatif tinggi. Berbagai kasus korupsi telah diungkap oleh penegak hukum maupun dilaporkan oleh masyarakat korban yang tidak mendapatkan hak atau bantuan mereka sebagaimana mestinya.