Merindukan Figur Pak Hoegeng...
Foto: DOKUMENTASI KOMPAS
Heboh berita rekening gemuk milik para jenderal polisi menjelang Hari Bhayangkara, kita menjadi rindu dengan sosok sederhana Pak Hoegeng, mantan Kapolri yang mendapat tempat di hati rakyat.
Semasa dinas tidak pernah memiliki mobil pribadi sehingga ketika pensiun ke mana-mana harus naik bus kota. Saingannya adalah Bung Hatta, seusai mundur dari kursi wakil presiden di rekeningnya cuma ada Rp 200, sementara uang pensiunnya tidak mencukupi untuk membayar langganan listrik rumah tinggalnya.
Sampai akhirnya Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin harus turun tangan membantu mengatasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan rumah kedua tokoh bangsa itu. Kedua figur panutan itu mungkin hanya dilahirkan sekali dan miskin pengikut.
Tidak bekerjanya sistem meritokrasi dalam pemerintahan dan perekrutan politik yang kotor hampir mustahil orang yang jujur dan taat asas memiliki karier yang baik, malah senantiasa tersisih oleh mereka yang sanggup membeli jabatan.
Dari jabatan yang pernah diembannya, di keimigrasian, kepolisian, pajak, serta Bea dan Cukai, sesungguhnya terbuka peluang bagi Pak Hoegeng untuk memperkaya diri. Coba saja tengok kekayaan mantan Dirjen Pajak di zaman Orde Baru atau pegawai seperti Gayus.
Hubungan patronase antara pejabat dan pengusaha dalam bisnis bukan saja menimbulkan distorsi ekonomi, tetapi juga melahirkan rezim korupsi yang sulit diatasi karena merupakan perkawinan kekuasaan politik dan uang.
Dari cuplikan peristiwa yang saya baca dari kliping koran lawas, Pak Hoegeng memang anomali dari keadaan itu. Ketika menjabat Kadit Reserse Kriminal Kepolisian Sumut, beliau sudah mengusir seorang pengusaha yang menjadi ketua penyambutan dirinya yang menghadiahinya sebuah mobil dan peralatan rumah dinas.
Kapolri Hoegeng juga pernah meminta istrinya untuk mengembalikan satu peti peralatan rumah tangga modern dari seorang pengusaha yang sedang berperkara dan menutup kios bunga milik istrinya karena khawatir menimbulkan konflik kepentingan.
Semasa menjadi Menteri Iyuran Negara, beliau menolak proposal dari seorang kontraktor untuk merenovasi rumah tinggalnya yang dinilainya tidak layak. Di tangan Pak Hoegeng, semua pelaku kejahatan yang ditanganinya tidak berkutik.
Sekadar contoh, pengusaha Robby Tjahyadi, perwira polisi dan militer yang terlibat dalam penyelundupan mobil mewah terbesar saat itu, adalah satu jaringan kejahatan yang dibabatnya. Penyelundupan pada awal tahun 1970-an telah menjadi masalah yang pelik karena melibatkan aparat berwenang. Namun, keberanian Pak Hoegeng membongkar mafia penyelundupan itulah yang diisukan menjadi alasan pemberhentiannya di tengah jalan dari jabatan Kapolri oleh Presiden Soeharto.
Kelebihan Pak Hoegeng, beliau tidak bersih untuk dirinya sendiri, tetapi juga menebarkan inspirasi dan motivasi untuk melakukan perubahan di lingkungan tempat kerjanya. Beliau memprakarsai pertemuan-pertemuan dan lobi-lobi antikorupsi secara reguler, dengan melibatkan para pejabat sipil dan militer serta tokoh masyarakat.
Sesungguhnya, Pak Hoegeng saat itu telah menerapkan strategi good governance, yang sejak awal 1990-an menjadi ideologi global untuk melawan korupsi, yaitu diperlukan adanya aksi bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat warga (civil society).
Pola hidup yang bersahaja, hampir apa adanya, barangkali yang membebaskan tokoh seperti Pak Hoegeng tidak terjebak dalam penyakit hedonisme seperti pejabat dan politisi saat ini yang menyeret mereka dalam gaya hidup yang menghalalkan segala cara, termasuk menanggalkan harga diri.
Pascareformasi, polisi memiliki kekuasaan yang sangat besar, mulai dari urusan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, izin keramaian, hingga bergesekan dengan urusan dunia usaha, maka wajar godaannya juga sangat besar.
Kita patut acungkan jempol dengan reformasi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang sudah memenuhi kaidah-kaidah pelayanan umum yang baik. Terbongkarnya keterlibatan polisi dalam mafia pajak, dan kini muncul lagi masalah rekening milik perwira tinggi yang mencurigakan, padahal beberapa tahun lalu PPATK juga pernah melaporkan 15 perwira yang memiliki puluhan rekening serupa, mengindikasikan ada persoalan besar menyangkut integritas aparat kepolisian kita.
Tentu ini tantangan bagi pimpinan Polri apakah atas nama solidaritas korps ingin mengubur dalam-dalam masalah ini, atau mengundang PPATK dan KPK untuk mengusut kebenaran rekening itu guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Presiden dan DPR barangkali harus menangkap gejala ini sebagai saat yang tepat untuk melakukan pembenahan kepemimpinan besar-besaran di tubuh Polri.
Teten Masduki, Sekjen Transparency International Indonesia
Tulisan ini disalin dari Kompas, Kamis, 1 Juli 2010 | 09:15 WIB