Membaca Tanda-tanda Zaman

MENJELANG 2014, ada banyak tindakan dan kebijakan irasional yang dibuat para elite dan penguasa terkait pengelolaan Republik. Hal itu di antaranya hukuman ringan bagi para koruptor di tengah masifnya tindak kejahatan korupsi, dan kebijakan pemerintah yang kian menyudutkan rakyat.

Kasus korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi semakin menggerus harapan bahwa kita bisa memerangi korupsi. Namun, bila dibaca dengan kacamata tanda-tanda zaman, sejumlah tindakan dan kebijakan tak masuk akal di atas mengisyaratkan adanya proses pembersihan masyarakat dari kekuatan destruktif yang merusak peradaban.

Kehilangan akal budi
Seorang teman mempertanyakan ke mana perginya akal sehat dan akal budi ketika dua kelompok pelajar yang sedang tawuran menyiramkan air keras ke jendela bus yang melintas dan membuat 16 penumpang terluka. Kejahatan para pelajar berusia anak-anak itu tak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat kita yang lagi sakit.

Kehilangan akal sehat dan akal budi tidak hanya tampak pada intensitas tawuran para pelajar yang kian menakutkan, tetapi juga pada perilaku elite dan penguasa yang miskin rasa malu.

Lihatlah bagaimana ulah para koruptor di lembaga DPR, partai, pemerintahan, dan korporasi. Meski sudah bergelimang gaji besar, fasilitas, dan kekayaan, mereka tetap saja menjarah uang rakyat. Hasil penjarahan menjadi deretan perempuan, tumpukan rumah dan mobil mewah, serta beragam kebendaan lainnya.

Media memberitakan 11 mobil supermewah berderet di rumah Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten, yang terlibat kasus suap dalam Pilkada Kabupaten Lebak. Padahal, lebih dari separuh rumah tangga di Kabupaten Lebak adalah rumah tangga miskin, ribuan anak balita menderita kurang gizi dan puluhan di antaranya meninggal akibat gizi buruk. Tak terbayang bagaimana para koruptor bisa berganti mobil supermewah setiap hari di tengah rakyat yang kelaparan. Ke mana akal sehat dan akal budi mereka?

Korupsi terang-terangan
Miris bahwa korupsi dilakukan secara terang-terangan karena mereka menganggap rakyat tak berdaya. Lihatlah bagaimana Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membagi-bagi proyek kepada rekanan dan melazimkan setoran 30 persen kepada pemberi proyek.

Dana hibah terus meningkat, dari Rp 24 miliar (2009) menjadi Rp 200 miliar (2010), dan meningkat lagi Rp 340 miliar (2011). Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai dana hibah itu dibagi-bagi kepada sejumlah lembaga sosial yang dipimpin kerabat gubernur.

Rumah dinas Gubernur Banten yang dibangun dengan uang APBD senilai Rp 16,4 miliar tak dihuni dan dibiarkan rusak. Gubernur tinggal di rumah pribadi, tetapi negara harus membayar uang sewa rumah pribadi gubernur sebesar Rp 250 juta per tahun. Tak heran bila APBD Provinsi Banten melonjak dari Rp 200 miliar (tahun 2006) menjadi Rp 3,4 triliun (tahun 2011), sementara rakyat Banten tetap saja terbelakang.

Kian banyaknya koruptor yang ditangkap KPK membuat rakyat bisa berdiri tegak dan menyorakkan kemenangan. Sayangnya, riuh kemenangan ini tak berlangsung lama dan akan berganti dengan senyum kemenangan para koruptor yang mendapatkan hukuman ringan.

Kuasa para koruptor sudah menggurita dan mengubah trias politika menjadi trias koruptika. Mereka berbagi ruang dan kewenangan dalam berkorupsi. Itulah sebabnya mengapa koruptor berani bersumpah potong leher, potong jari, dan gantung kepala. Hal itu disebabkan dengan trias koruptika, rakyat tak punya kuasa menghukum mereka.

Bukan hanya korupsi, kebijakan pemerintah juga menjarah hak rakyat. Arus deras investasi yang menjarah lahan, hutan, dan sumber penghidupan rakyat kian mempersempit ruang hidup rakyat. Catatan BPN menunjukkan, sedikitnya 56 persen properti, tanah, dan perkebunan dikuasai hanya oleh 0,2 persen penduduk. Akibatnya, konflik antarwarga, antara warga dan korporasi, serta antara warga dan pemerintah kian luas. Intensitas dan ragam bentuk kejahatan akibat tekanan ekonomi kian besar dan menakutkan.

Menjarah rakyat
Penjarahan tanah, hutan, dan ruang hidup rakyat kian masif dengan dikeluarkannya kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI). Pulau besar dan kecil dikapling-kapling dan diserahkan pengelolaannya kepada korporasi. Rakyat kian sulit mengakses sumber daya ekonomi. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, misalnya, dalam satu kecamatan terdapat sedikitnya 20 perusahaan perkebunan sawit.

Dijadikannya pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan pembangunan, dengan mengandalkan investasi (asing) dan konsumsi, membuat posisi rakyat kecil tak lebih sebagai penghambat pembangunan. Tak heran, awal tahun 2013 Menteri Pertanian membuat kejutan dengan menyampaikan harapan agar jumlah petani di Indonesia makin berkurang. Dengan demikian, pemerintah kian leluasa mengimpor pangan dan menerapkan kebijakan prokorporasi.

Belum lama ini, nelayan dilarang melaut ketika pemerintah menjalankan program Sail Komodo untuk promosi pariwisata di NTT. Pemerintah juga membiarkan sawah petani beralih fungsi dijarah korporasi.

Tidak heran ketika rakyat kesulitan mendapatkan pangan murah akibat harga pangan terus melonjak, Menteri Keuangan justru mengajak rakyat giat berbelanja. Tidak ada empati sedikit pun terhadap kesulitan rakyat. Di saat rakyat mendambakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau, pemerintah mengeluarkan kebijakan mobil murah. Bungkusnya atas nama kesejahteraan rakyat, tetapi isinya tak lebih dari kepentingan kekuasaan menjelang 2014.

Peradaban baru

Pada musim dingin tahun 1996 di Colorado, Amerika Serikat, para pemimpin spiritual suku-suku asli di Benua Amerika berkumpul dan menyampaikan deklarasi bahwa era lama telah berakhir dan bangsa manusia memasuki zaman baru.

Era lama ditandai dominasi energi maskulin yang mengutamakan persaingan, agresi, eksklusivitas, dominasi, dan eksploitasi alam. Bangsa manusia memasuki peradaban baru di mana perempuan dan laki-laki memiliki derajat sama. Peradaban baru ini ditandai energi feminin positif yang mengutamakan kerja sama, non-agresi, inklusivitas, pelayanan, dan hidup harmonis dengan alam.

Menurut deklarasi itu, lahirnya peradaban baru diawali dengan era pembersihan besar-besaran yang hadir dalam rupa gempa bumi, gelombang tinggi, letusan gunung berapi, tsunami, perubahan iklim, wabah penyakit, konflik/kerusuhan, lumpuhnya sistem moneter, meluasnya migrasi paksa dan berbagai bencana lainnya.

Selama masa pembersihan, Bumi melepaskan energi baru. Energi ini getarannya membuat manusia yang energinya destruktif terhadap peradaban akan kehilangan akal sehat dan melakukan kesalahan fatal yang menghancurkan diri sendiri. Sebaliknya, mereka yang energinya konstruktif terhadap peradaban justru akan semakin menonjol prestasi dan kebaikannya.

Dengan membaca tanda-tanda zaman, kita bisa menempatkan terungkapnya demikian banyak kasus korupsi, gejala hilangnya akal sehat dan akal budi para elite dan penguasa sebagai isyarat lahirnya Indonesia baru. Republik tengah dibersihkan dari kekuatan destruktif yang merusak peradaban.

(Sri Palupi, Peneliti Institute for Ecosoc Rights)
 

Tulisan ini disalin dari Kompas, 8 Oktober 2013

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan