Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2021
Korupsi merupakan permasalahan serius yang membutuhkan upaya luar biasa dalam pemberantasannya. Hal ini disebabkan karakteristik dari korupsi sendiri sebagai kejahatan bermotif ekonomi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara dimana pada ujungnya akan berdampak pada gagalnya upaya mensejahterakan masyarakat, bahkan menganggu pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akses terhadap kebutuhan dasar warga. Itulah mengapa kemudian di Indonesia, korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) sehingga penyelesaiannya memerlukan cara-cara yang luar biasa (extra-ordinary measure).
Maka dari itu, jika melihat sejumlah persoalan tersebut, upaya penindakan kasus korupsi sudah sepatutnya dilakukan secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik, Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai bagian penting dalam proses penanganan kasus korupsi, pengawasan oleh publik menjadi kunci penting untuk menjalankan check and balances.
Partisipasi publik melalui pemantauan kinerja aparat negara perlu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif, serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penegak hukum
Sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam memantau kinerja aparat negara dalam menangani kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2004 mengembangkan satu kajian khusus yaitu, Tren Penindakan Kasus Korupsi, yang diluncurkan setiap semester. Pemantauan ini bertujuan untuk memetakan beberapa isu pokok dalam kasus korupsi seperti, aktor korupsi yang secara umum terlibat/melakukan, termasuk latar belakang jabatan atau posisi, potensi nilai kerugian negara atau suap, modus operandi, wilayah maupun sektor-sektor yang rentan dikorupsi.
Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk menilai kinerja aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK, dalam menangani kasus korupsi. Hasil dari pemantauan ini diharapkan dapat digunakan para pengambil kebijakan, khususnya lembaga penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kualitas kinerja dan merumuskan agenda pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
Seperti waktu-waktu sembelumnya, ICW melakukan pemantauan penindakan kasus korupsi pada tahun 2021. Untuk lebih jelasnya, terlampir dokumen hasil pemantauan.