Upaya pemberantasan korupsi adalah gerakan lintas sektor yang dapat melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya. Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa, salah satu sebabnya adalah korupsi memiliki daya rusak yang luar biasa besar. Dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 memang seolah ada batasan bawha penindakan korupsi dapat dilakukan saat sebuah kasus melibatkan penyelenggara negara, kondisi ini membuat korupsi menjadi isu elitis.
24
Feb
Gerakan sosial dapat terjadi karena adanya masyarakat yang terus bersuara. Suara-suara tersebut tersampaikan melalui berbagai bentuk, mulai dari karya seni, aksi demonstrasi, hingga tulisan-tulisan kritis. Dalam konteks antikorupsi, tulisan-tulisan kritis menjadi bagian penting dalam gerakan melawan korupsi.