05
Jan
Pimpinan KPK kembali menuai kontroversi. Pada hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri, melantik 38 pejabat struktural yang akan mengisi pos-pos strategis di lembaga anti rasuah tersebut. Pelantikan itu menjadi tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK (PerKom 7/2020). Sebagaimana diduga sebelumnya, tindak lanjut dari PerKom tersebut diyakini akan memiliki implikasi serius pada beberapa aspek penting.