Pengenalan Opentender.net Pada Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Sebagai Upaya Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa di Daerah
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyelenggarakan diskusi dengan konsep sharing knowledge bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri untuk membahas mengenai pemanfaatan Opentender.net bagi auditor pada 7-8 Maret 2022. Diskusi diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari bagian Inspektorat I, Inspektorat II, Inspektorat III, Inspektorat IV, dan Inspektorat Khusus.
Sebagai informasi umum, Opentender.net merupakan alat pemantauan yang dibuat oleh ICW sejak tahun 2013 untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam proses pengadaan barang/jasa. ICW bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendapatkan data pengadaan seluruh Indonesia dan menganalisisnya menggunakan tujuh indikator yang menghasilkan skor potensi kecurangan.
Tujuan ICW menyelenggarakan forum sharing knowledge bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri adalah untuk memperkenalkan Opentender.net kepada auditor sebagai instrumen yang dapat membantu mereka saat melakukan proses audit. Dalam Opentender.net terdapat beberapa variabel yang dapat digunakan untuk menyortir pengadaan yang ingin diaudit, seperti: skor potensi risiko; besarnya nilai kontrak; rekam jejak perusahaan. Dengan adanya bantuan alat diharapkan dapat mempercepat proses auditor dalam mencari paket pengadaan yang memiliki risiko kecurangan.
Pembahasan awal pada forum sharing knowledge tersebut mengupas mengenai gambaran umum proses pengadaan dan modus kecurangan serta kejahatan pada setiap prosesnya yang disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bapak Setya Budi Arijanta. Sementara itu, penjelasan mengenai opentender.net dan cara melakukan pemantauan disampaikan oleh Kes Tuturoong dan Wana Alamsyah dari Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW. Pada akhir sesi, peserta dikumpulkan ke dalam kelompok untuk menggunakan Opentender.net dan memantau pekerjaan konstruksi melalui data terbuka.
Gagasan untuk mereformasi sektor pengadaan barang/jasa di Indonesia telah lama dilakukan, salah satunya dengan penggunaan sistem elektronik yang diatur pertama kali dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun upaya tersebut belum dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan adanya forum ini diharapkan dapat menjadi ruang baru bagi masyarakat sipil untuk berkolaborasi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk mengawasi proses pengadaan barang/jasa.