Membongkar Masalah Pembangunan Ibu Kota Negara
Pada Senin, 3 Juni 2024 Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe. Namun, Pratikno dalam kesempatan tersebut tidak merinci alasan mundurnya dua pimpinan otorita. Langkah tidak transparan tersebut lalu membuat publik menghubungkan pengunduran diri mereka dengan pembangunan IKN yang sarat akan masalah.
Saat UU no 3/2022 tentang IKN disahkan, partisipasi publik diabaikan. Pembahasan hingga pengesahan dilakukan serba kilat. Dalam pembangunannya, sederet masalah turut bermunculan, mencakup dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup, dan kerugian bagi warga di sekitar proyek pembangunan. Pengunduran diri pimpinan otorita lantas membawa pada pentingnya mengungkap masalah-masalah yang ada dalam megaproyek IKN.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menelusuri permasalahan pembangunan IKN dari sisi anggaran publik, pengadaan barang dan jasa, dan kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan pengelola proyek IKN. Hasil penelusuran dapat diakses dengan mengunduh lampiran. Diskusi mengenai kajian dapat diakses melalui link berikut.