Zulkifli Hasan: Saya Ikut Apa Kata KPK
Antikorupsi.org, Jakarta, 24 Februari 2016 – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan akan mengikuti sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Revisi UU KPK.
“Sikap kita sangat jelas, kita ikut KPK,” katanya menanggapi desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung MPR/DPD/DPR, Rabu 24 Februari 2016.
Zulkifli mengatakan sikapnya sejak dahulu tidak berubah terkait Revisi UU KPK, “Kalau dulu ada Revisi karena ada kesepakatan dengan pimpinan KPK, kalau mereka bilang tidak, ya saya tidak mau,” tambahnya.
Sikap tersebut ia pilih karena menurutnya hanya KPK yang layak menentukan hal baik buruk terkait KPK itu sendiri.
Ia juga menghormati sikap Presiden RI dan DPR RI dalam melakukan penundaan Revisi UU KPK, “Itu kita hormati. Tapi sekali lagi putusan kami, putusan PAN. Kita akan ikut apa keputusannya KPK,” pungkasnya.
Rabu 24 Februari 2016, Zulkifli Hasan didatangi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Zulkifli untuk mengambil sikap penolakan terkait Revisi UU KPK.
Pada kesempatan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi turut memberikan hasil petisi daring di laman change.org bertajuk “Jangan Bunuh KPK, hentikan Revisi UU KPK” yang mendapat 59 ribu lebih dukungan.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), PP Muhammadiyah, Transparency International Indonesia (TII), Perludem, Indonesia Parliamentary Centre (IPC), dan Change.
DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersepakat untuk menunda pembahasan Revisi UU KPK. Presiden Jokowi beralasan dibutuhkan sosialisasi lebih luas terkait Revisi tersebut. Adapun Ketua DPR RI Ade Komarudin menjelaskan bahwa Revisi UU KPK tetap akan masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
(Egi / Dewi)