Waspadai Kandidat Titipan

INDIKASI adanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ''sengaja'' diloloskan dalam seleksi, tampaknya, semakin kuat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mewaspadai indikasi adanya calon pimpinan KPK yang berlatar belakang atau pembela kepolisian dan jaksa akan diloloskan dalam fit and proper test di DPR.

''Ada calon pimpinan KPK memiliki preferensi (membela) kepada polisi dan jaksa,'' kata Febri Diansyah, peneliti ICW, dalam diskusi bertema mencari pimpinan KPK yang berani mati di gedung DPR, Jakarta, kemarin (11/8).

Menurut Febri, indikasi baru itu menambah rangkaian isu lama yang muncul dalam seleksi pimpinan KPK. Saat seleksi calon pimpinan KPK memasuki tahap awal, muncul isu adanya calon pimpinan KPK yang sengaja diloloskan atas ''titipan'' istana. Menurut Febri, hal itu merupakan upaya untuk mendelegitimasi panitia seleksi KPK dalam kinerjanya. ''Itu ditutup pansel dengan langsung menetapkan 12 nama awal di antara 134 nama yang ada,'' kata Febri.

Ke-12 nama itu kini diperas pansel KPK menjadi tujuh. Nah, ICW menduga bahwa ada calon di antara 12 nama tersebut yang memiliki pandangan untuk membela dua institusi hukum itu. Saat ini, nama Irjen (pur) Chairul Rasyid (diduga mewakili Polri) dan mantan jaksa Sutan Bagindo Fachmi (kejaksaan) tercantum dalam tujuh nama itu.

Febri menilai, ada calon lain di luar kedua nama tersebut yang memiliki pretensi atas kepolisian dan kejaksaan. ''Jika mereka lolos, hal itu bisa mengerdilkan posisi pansel KPK,'' kata Febri.

Mengapa calon dari polisi dan jaksa sebaiknya tidak menjadi pimpinan KPK? Febri menyatakan, ada alasan normatif mengapa KPK seharusnya tidak diisi dari dua lembaga itu. Secara historis, KPK dibentuk karena polisi dan jaksa gagal memberantas korupsi. Apalagi, tantangan KPK ke depan ialah membersihkan korupsi di institusi kepolisian dan kejaksaan. ''KPK tidak boleh menjadi Kapolsek Kuningan ataupun Kejari Kuningan,'' tegasnya. (bay/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 12 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan