Wapres Minta Maaf Tak Bisa Bantu Temannya yang Korupsi

Presiden dan wakilnya sekarang tidak lagi bisa melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, hal ini karena aparat hukum telah independen dan sangat takut terhadap tekanan publik dalam penegakan hukum.

Menurut dia, penegakan hukum sangat penting untuk meningkatkan gaji aparat. Sebab, jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terselamatkan dan biaya ekonomi tinggi bisa dihilangkan, pemerintah bisa memberikan gaji lebih besar. Jadi kami minta maaf kepada teman-teman yang minta 'bantuan', kata Kalla saat peluncuran buku di Bursa Efek Jakarta kemarin.

Kalla mengatakan, kondisi saat ini benar-benar transparan dan kondusif untuk penegakan hukum. Publik dan pers sangat kritis terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah, termasuk perilaku aparat. Mulai gaji pejabat hingga perkara korupsi menjadi perhatian banyak pihak. Sekarang saya seperti hanya memakai pakaian dalam saja, kata dia, yang disambut gelak hadirin.

Wakil Presiden bercerita mengenai seorang mantan menteri yang ditahan Kejaksaan Agung. Sempat terlontar dari dirinya kepada Presiden untuk meminta penahanan mantan menteri itu dilakukan di rumah saja. Hal ini diiyakan Presiden. Namun, Kejaksaan Agung ternyata tidak berani melakukannya karena takut kepada protes publik.

Kalla, yang juga Ketua Umum Golkar, mengaku malu berdiri di podium mengingat hasil survei Transparansi Internasional Indonesia. Menurut hasil survei itu, DPR dan pemerintah menjadi lembaga terkorup pertama dan kedua. Jadi yang pertama dan kedua itu hadir di sini, ujar Kalla disambut tawa para tamu.

Ia mengatakan, Indonesia mengalami kemajuan luar biasa dalam pemberantasan korupsi setahun terakhir dibanding 30 tahun terakhir. Ini karena semua aparat sekarang bekerja, baik polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, maupun berbagai lembaga audit. Setahun terakhir ini tahun yang paling menakutkan orang untuk korupsi, kata dia. BUDI RIZA

Sumber: Koran Tempo, 3 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan