Tunjangan Listrik dan Telepon DPR Rp 5,5 Juta
Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan bahwa tunjangan yang diterima setiap anggota DPR RI untuk listrik dan telepon hanya Rp 5,5 juta setiap bulan, dan bukan Rp 14 juta seperti yang dilansir Sekretariat Nasional FITRA.
‘’Sekali lagi, tidak ada uang pulsa. Yang ada itu tunjangan listrik dan telepon sebesar Rp 5,5 juta, dan itu juga untuk rumah jabatan anggota,’’ ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/5).
Kendati demikian, Marzuki mengaku tidak mengetahui berapa anggaran yang dipatok Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Sebab, kewenangan untuk mengatur anggaran ada di Setjen. ‘’Urusan anggaran tanya Sekjen. Yang jelas uang tunjangan itu kita terima hanya Rp 5,5 juta,’’ tambahnya.
Wakil DPR Priyo Budi Santoso menduga, serangan sejumlah LSM kepada DPR disebabkan oleh kemungkinan ‘’lahan’’ mereka diambilalih oleh DPR sendiri. ‘’Mungkin saja sebagian LSM serang DPR karena tahun 2007 proyek mereka dengan DPR dihentikan,’’ katanya.
Salah seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pada tahun 2007 DPR memang menghentikan kerja sama dengan sejumlah LSM. Proyek tersebut adalah melakukan studi banding ke dalam dan luar negeri terkait pembuatan RUU dan DPR hanya terima bersih dari hasil studi banding LSM tersebut.
Diminta Mencabut Sementara itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh meminta Sekretariat Nasional FITRA mencabut dan menarik pernyataan mengenai uang isi pulsa anggota DPR, serta menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional.
‘’Apabila dalam kurun waktu tiga hari terhitung sejak hak jawab ini dimuat dalam media nasional atau hak jawab ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ katanya.
Dia menegaskan, siaran pers FITRA sesungguhnya tidak pernah ada dalam DIPA DPR, sehingga siaran pers tersebut tidak berdasar, sangat tidak etis, terlalu berlebihan, tendensius, dan sudah melampaui batas-batas kepatutan. (J22,K32-25)
Sumber: Suara Merdeka, 14 Mei 2011