Tren Vonis Kasus Korupsi 2017 Semester I
Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.
Sejak tahun 2005 hingga saat ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) rutin melakukan pemantauan dan pengumpulan data vonis tindak pidana korupsi, mulai tingkat Pengadilan Tipikor (sebelumnya juga Peradilan Umum), Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, baik kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK). Melalui pemantauan ini, dapat diidentifikasi siapa yang paling banyak melakukan korupsi, putusan pengadilan paling berat bagi koruptor, rata-rata putusan pengadilan bagi koruptor, dan potensi kerugian negara dari perkara-perkara korupsi yang berhasil terpantau. Hasil pemantauan ini juga sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi bagi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan perbaikan kinerja pelaksanaan fungsi pengawasan.
Metolodogi pemantauan yang digunakan ICW adalah dengan mengumpulkan data perkara korupsi yang diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama di Pengadilan Tipikor, banding di Pengadilan Tinggi, kasasi, maupun upaya Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Data kemudian diolah dan dianalisis. Adapun sumber yang menjadi acuan dalam pengumpulan data adalah putusan pengadilan dari laman resmi (website) Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, serta pemberitaan dari media massa nasional maupun daerah. Pengumpulan data dalam laporan ini terbatas pada putusan pengadilan yang diunggah dan dikeluarkan pada 1 Januari 2017 hingga 30 Juni 2017.
Dari hasil tabulasi data yang dilakukan, tidak sedikit data yang tidak teridentifikasi. Hal ini disebabkan masih ada putusan yang tidak ditemukan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung maupun dari sumber berita di media.