Tiga Perusahaan Bakrie Muncul dalam Dakwaan Gayus

Tiga perusahaan dari Grup Bakrie disebut-sebut dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum pimpinan Uung Abdul Syukur dalam sidang terhadap mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources (PT BR), dan Arutmin.

Perusahaan-perusahaan itu sudah sering disebut dalam persidangan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir tahun lalu. Namun baru kali ini ketiganya masuk dalam dakwaan jaksa.

Dalam dakwaannya, ketiga perusahaan itu disebutkan menggunakan jasa Gayus untuk memenangkan sidang banding keberatan pajak, mengeluarkan surat ketetapan pajak, dan mengurus sunset policy. Proyek pertama Gayus adalah menangani banding pajak PT BR pada awal 2008. Gayus ditemui Alif Kuncoro, pengusaha bengkel yang juga berprofesi sebagai konsultan pajak, dengan imbalan US$ 500 ribu, dan US$ 500 ribu lagi untuk seorang panitera di Pengadilan Pajak Majelis 10.

Pada tahun yang sama, Alif meminta Gayus mengurus dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak PT KPC periode 2001-2005. Gayus kemudian mengajak atasannya di Direktorat Pajak, Maruli Pandapotan Manurung, yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk misinya ini, Gayus kembali mendapat imbalan US$ 500 ribu.

Puas dengan kinerja Gayus, Alif menawarinya mengurus sunset policy PT KPC dan Arutmin dengan membuat koreksi atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang periode 2005-2006. Lagi-lagi proyek ini sukses digarap Gayus dan ia mendapat imbalan US$ 2 juta.

Akibat ulahnya, Gayus dituntut empat dakwaan sekaligus dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Keempat dakwaan tersebut adalah menerima suap, menerima gratifikasi, serta melakukan pencucian uang dan upaya penyuapan.

Kepada majelis hakim pimpinan Suhartoyo, Gayus mengaku tidak memahami dakwaan jaksa. "Saya makin ke sini makin bingung kenapa dakwaan ke saya semakin banyak dan kumulatif," katanya.

Hingga semalam belum diperoleh tanggapan dari Grup Bakri. Namun, dalam berbagai kesempatan, juru bicara Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, kepada Tempo membantah tudingan tersebut. ISMA SAVITRI | RAJU FEBRIAN

Sumber: Koran Tempo, 26 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan