Tersangka Baru Kasus Tanjung Api-api
Monday, 15 February 2010 - 00:00
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Dharna Dachlan sebagai tersangka kasus Tanjung Api-api. Komisi menduga Dharna menggelembungkan nilai proyek pembangunan jalan dari Palembang ke Pelabuhan Tanjung Api-api pada 2005-2008. "Ada juga penerimaan (suap) yang diduga diterima tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya Jumat lalu.
Johan menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api, yang menjerat bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sarjan Taher. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 15 Februari 2010