Tak Kunjung Dilepas Juga, Bisnis TNI Rawan Korupsi
Praktik korupsi diduga marak dalam bisnis TNI yang bernilai triliunan rupiah. Direktur Program Imparsial Al Araf dalam jumpa pers di Jakarta. Jumat (11/3), mengatakan, pemerintah harus segera mengambil alih bisnis TNI yang sejak tujuh tahun terakhir tidak kunjung dilaksanakan.
”Total aset triliunan rupiah dikhawatirkan akan menyusut demi kepentingan oknum elite TNI. Pemerintah harus segera mengambil alih pengelolaan perusahaan, koperasi, dan yayasan usaha yang selama ini hanya menguntungkan petinggi TNI dan tidak meningkatkan kesejahteraan prajurit rendahan,” ujar Al Araf.
Total aset yang pada tahun 2008 disampaikan Ketua Tim Pengalihan Aset Erry Riyana Hardjapamekas dikabarkan mencapai nilai bersih Rp 2,3 triliun per tahun. Sementara kajian lain, menurut Al Araf, ada yang menyatakan jumlah nilai bersih bisnis TNI sekurangnya Rp 5 triliun per tahun.
Namun, Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI tahun 2009, Silmy Karim, yang dihubungi, mengatakan, sebetulnya saat ini sudah tidak ada lagi bisnis TNI. ”Sudah tidak ada lagi yayasan atau koperasi dalam struktur TNI. Itu sudah tuntas diselesaikan akhir tahun 2009 sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Karim.
Al Araf meminta Komisi I DPR segera bertindak memanggil pihak terkait dalam bisnis TNI. Dia khawatir banyak aset yang dikatakan menyusut atau dialihkan untuk kepentingan oknum pribadi petinggi.
Selama ini tim bentukan pemerintah pun belum mengetahui secara pasti jumlah yayasan, perusahaan, koperasi, dan aset milik TNI. Mereka tidak punya kemampuan untuk mengecek langsung. Bahkan Panglima TNI, ujar Al Araf, sekalipun harus menanyakan kepada kepala staf setiap angkatan yang selanjutnya secara berjenjang mencari keterangan ke bawah.
Al Araf mengingatkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah tiga kali membentuk tim (pada tahun 2005, 2008 dan 2009), tetapi belum ada hasil pengalihan bisnis TNI.
Konon terdapat 1.520 jenis bisnis TNI. Pada tahun 2006 peneliti Lex Reiffel dan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa bisnis TNI mencakup 23 yayasan dengan 107 badan usaha dan 172 koperasi yang membawahkan 52 unit bisnis. Pada masa tersebut total unit usaha sebanyak 354 unit.
Direktur Institute for Defence Security and Peace Studies Mufti Makarim meminta pemerintah segera membentuk BUMN atau mekanisme untuk mengelola bisnis TNI. Jangan sampai pengalihan tersebut berujung pada swastanisasi yang akhirnya dimiliki negara asing. (ONG)
Sumber: Kompas, 12 Maret 2011