Tak Ada Kredit Macet di Bank Jateng Cabang Jakarta

Sekretaris Fraksi Gerindra Dituntut Minta Maaf

Kepala Bank Jateng Cabang Jakarta, Tri Wisnu Baroto membantah pernyataan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jateng Dwi Yasmanto yang menyatakan di Bank Jateng Cabang Jakarta terjadi kredit fiktif dengan kerugian Rp 10 miliar.

Atas pernyataan itu, Kepala Bank Jateng Cabang Jakarta telah mengirimkan surat kepada Dwi Yasmanto untuk meminta yang bersangkutan meminta maaf dalam waktu 3 kali 24 jam. Permintaan maaf mesti dimuat oleh empat media, yakni Suara Merdeka, Solo Pos, Jawa Pos, dan Kompas. Surat tersebut juga sudah ditembuskan ke semua pihak terkait, termasuk Ketua Fraksi Gerindra, Gubernur Jateng selaku pemegang saham Bank Jateng, Bupati/walikota selaku pemegang saham, komisaris, dan direksi Bank Jateng. ‘’Kami tidak akan menuntut apa-apa. Namun, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Pak Dwi Yasmanto selaku anggota dewan yang terhormat. Kami memohon agar Pak Dwi Yasmanto segera meralat ucapannya,’’kata Tri Wisnu Baroto, didampingi Yudiantoro, Kasi Legal dan Administrasi Kredit di Jakarta, Rabu (10/8). Menurut Tri, kejadian ini berawal dari pemberitaan di harian

Suara Merdeka dan Solo Pos, Jumat (5/8) dalam berita berjudul ‘’Kasus SPK Fiktif Bank Jateng Terjadi di Berbagai Cabang, di mana di antaranya dalam berita itu terdapat pernyataan kredit fiktif dengan kerugian lebih besar terjadi di Bank Jateng Cabang Jakarta. ‘’Perlu saya tegaskan, bahwa di Bank Jateng Kantor Cabang Jakarta tidak terdapat kredit fiktif pembiayaan KPR sebesar Rp 10 miliar sebagaimana disampaikan Dwi Yasmantato, dan dimuat di beberapa media,’’katanya.

Pembinaan
Sebagai bukti bahwa apa yang diucapkan Dwi Yasmanto tidak benar, lanjut Tri, pada 27 Juni - 1 Juli 2011, Bank Jateng Cabang Jakarta telah menjalani pembinaan oleh Tim Pemeriksa Bank Indonesia Semarang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan operasional bank. Hasil pembinaan dan pemeriksaan oleh Bank Indonesia tidak ditemukan hal-hal yang menyangkut operasional bank dengan kategori yang sangat krusial. “Jadi, jangankan kredit fiktif, hal-hal yang menyimpang dari operasional bank pun tidak ditemukan di Bank Jateng Cabang Jakarta,’’tandasnya. Dia menambahkan, sebelum pernyataan tersebut muncul di media dirinya tidak pernah dimintai konfirmasi maupun cek dan ricek atas pembiayaan kredit yang dimaksud Dwi Yasmanto.’’Ini sangat disesalkan, kami tidak pernah ditanya, diminta konfirmasi, atau bahkan dicek, tiba-tiba ada pernyataan soal ini di media,’’tegasnya.

Adanya pemberitaan tersebut, lanjut dia, selain sangat merugikan dirinya dan perusahaan, juga mempengauhi kepercayaan para deposan Bank Jateng Cabang Jakarta. ‘’Karena itu, sekali lagi, karena ini tidak benar, secepatnya Pak Dwi Yasmanto mencabut pernyataannya. Sebab, ucapannya tersebut sangat merugikan kami, mengingat bisnis bank merupakan bisnis kepercayaan. Sekarang banyak deposan yang mempertanyakan hal ini.

Belum lagi, pertanyaan dari saudara, kolega, dan rekan-rekan saya,’’ungkap Tri Wisnu. Ia menambahkan, kendati umurnya baru 14 bulan, karena baru didirikan 4 Maret 2010, kinerja Bank Jateng Cabang Jakarta cukup pesat. Bahkan, dalam waktu tidak lama lagi akan membuka cabang di kawasan Slipi, Senen, dan Kramatjati. (bn-35)
Sumber: Suara Merdeka, 11 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan