Syarifuddin Mengaku Kehilangan Paspor

Polda Sumut menyatakan pihaknya tidak pernah menangkap M Syarifuddin seperti santer diberitakan kemarin. Namun, keponakan Muhammad Nazaruddin itu datang sendiri ke Mapolda untuk melaporkan kehilangan paspor.
”Kami tidak pernah menangkap Syarifuddin. Dia datang bersama pengacaranya ke Mapolda,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Selasa (9/8).

Menurut Wisjnu, Syarifuddin datang sore hari sebelum buka puasa. Dia mengaku kehilangan paspornya.
”Dia bilang ’itu paspor saya, Pak’,” kata Wisjnu menirukan ucapan Syarifuddin.
Wisjnu menambahkan, Syarifuddin datang ke Medan dari Jakarta. Dia lantas mencari pengacara sebelum akhirnya pergi ke Mapolda Sumut, Medan. Lantas, apakah ada hubungan keluarga antara Syarifuddin dan Nazaruddin. ”Ibunya sepupu Nazaruddin. Jadi, dia ini keponakannya,” kata Irjen Wisjnu.

Hingga Selasa (9/8) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap Syarifuddin. Dalam pemeriksaan itu dia didampingi dua penasehat hukum, yakni Zulkifli AR dan Abdul Hadi.

Zulkifli menyatakan, laporan ke Polda Sumut ini disampaikan menyusul kehilangan paspor yang baru disadari pada Senin (8/8) lalu. Syarifuddin tersadar setelah melihat pemberitaan di media massa. ”Setelah dicek di tas, tempat paspor itu biasa disimpan di rumah, ternyata sudah tidak ada. Memang hilang sudah. Makanya kami membuat laporan kehilangan,” kata Zulkifli.

Dia menambahkan, kliennya menggunakan paspor itu terakhir kali pada Juni 2011. Waktu itu Syarifuddin pergi ke Singapura.

Syarifuddin tercatat sebagai warga Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumut. Dia tinggal di rumah Yunus Rasyid, paman Nazaruddin. Alamat ini diketahui dari penelusuran data di keimigrasian.

Lurah Harjosari I, Rojab Hasibuan menyatakan Syarifuddin terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Yunus Rasyid yang beralamat di Jalan Garu I, Gang Jadi, No 7, Lingkungan XIV, Kelurahan Harjosari.

Syarifuddin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayahnya tahun 2008, saat dia masih terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Seperti diberitakan, paspor Syarifuddin diketahui digunakan oleh Muhammad Nazaruddin dalam pelariannya ke sejumlah negara.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia. Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syarifuddin, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Sumatera Utara. Di dalamnya juga terlihat foto seorang pria yang berbeda dengan wajah Nazaruddin. (K24,A20,J13,dtc-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 10 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan