Syamsul Arifin: Saya Siap Bertanggung Jawab
Terkait penetapan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsul mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. Meski belum memahami sangkaan terhadap dirinya, Syamsul menyatakan siap bertanggung jawab.
”Sah-sah saja, namanya tersangka, ya, kami hadapi. Sebagai pemimpin, kan, harus bertanggung jawab,” ujarnya seusai penutupan rapat kerja Kabinet Indonesia Bersatu II dengan para gubernur dan ketua DPRD provinsi se-Indonesia di Istana Tampaksiring, Bali, Rabu (21/4). Syamsul menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan KPK. ”Itu kewajiban, kalau tidak siap, lari pula kita macam cukong-cukong,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyampaikan, Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Kerugian diperkirakan Rp 31 miliar. Sebelum menjadi Gubernur Sumut, Syamsul adalah Bupati Langkat. Sekarang Syamsul juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
Menanggapi kasus itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penonaktifan Syamsul Arifin baru akan dilakukan setelah berstatus terdakwa. ”Saya harus melihat bahwa sebagai tersangka belum tentu sekaligus menonaktifkannya karena penonaktifan dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa,” kata Gamawan, seperti dikutip Antara. (DAY)
Sumber: Kompas, 22 April 2010