Survei TII 2008 : IPK Jogja Paling Bersih, Kupang Paling Korup
Korps kepolisian harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki citranya sebagai pengabdi masyarakat. Indeks persepsi suap hasil survei Transparency International Indonesia (TII) 2008 masih menempatkan lembaga pimpinan Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu sebagai yang terkotor.
Sebanyak 1.218 interaksi dari 3.841 responden yang berhubungan dengan kepolisian menyatakan terpaksa menyuap apabila kepentingannya ingin dilayani. Mereka rata-rata merogoh kantong Rp 2,27 juta untuk bertransaksi suap dengan abdi negara berseragam cokelat itu. "Polisi hingga sekarang belum bersih dari praktik itu," ujar Manajer Riset dan Kebijakan TII Frenky Simanjuntak saat me-launching indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks persepsi suap Indonesia 2008.
Responden yang disurvei tersebut terbagi atas tiga kelompok, yakni pejabat publik, tokoh mayarakat, dan pelaku bisnis. Persepsi suap itu ditilik mulai dalam pengajuan izin usaha, pelayanan umum, serta keputusan hukum yang menguntungkan.
Urutan kedua institusi "kotor" adalah pelayanan bea cukai dan keimigrasian. Pada dua kantor pelayanan itu, uang suap yang harus disediakan rata-rata justru lebih tinggi, yakni Rp 3,2 juta dan Rp 2,8 juta. (selengkapnya lihat grafis).
Suap juga terjadi di pengadilan. Dari 204 responden yang disurvei, 30 persen menyatakan pernah menyogok institusi itu. Namun, uang yang diberikan jauh lebih tinggi daripada 14 lembaga publik lain. Suap di benteng keadilan itu mencapai Rp 102 juta. "Rata-rata pelaku usaha yang mencari keadilan harus membayar sebanyak itu," urainya kemarin.
Survei yang diselenggarakan setiap dua tahun itu juga menggambarkan fakta menarik soal IPK di 50 kota di Indonesia. Kota-kota itu dipilih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjelaskan tingginya laju inflasi.
Jogjakarta menempati ranking tertinggi dengan angka 6,43. Ini kenaikan dibanding dua tahun lalu yang hanya meraih 5,59. "Kami juga mengkroscek kepada masyarakat bahwa pelayanan di sana cukup mudah dan cepat. Ini setelah ada kantor yang khusus mengurus perizinan," ujarnya.
Menurut Frenky, IPK itu diukur berdasarkan usaha penegak hukum daerah dalam memberantas korupsi, serta usaha pemerintah setempat mencegah terjadinya korupsi. ''Semakin rendah nilai IPK menggambarkan ketidakseriusan dalam memberantas kejahatan luar biasa itu,'' beber Frenky.
Dari 10 kota besar yang meraih nilai tertinggi, ternyata tidak satu pun meliputi kota-kota besar. Surabaya, misalnya, hanya tercatat di peringkat 31 dengan IPK 4,26. Ini sedikit lebih baik dibanding Jakarta yang duduk di peringkat 36 dengan IPK, 4,06. Kupang merupakan kota yang terburuk dalam pemberantasan korupsi. Kota ini hanya duduk di peringkat paling buncit dengan IPK : 2,97.
Survei juga menggambarkan analisis menarik soal episentrum korupsi. Menyangkut percepatan urusan birokrasi, pusarannya terdapat di Jawa dan Sumatera. Yang paling sulit di Jakarta. ''Di Sumatera, pusatnya di Medan,'' jelasnya. Berbeda dengan urusan pengajuan izin usaha, yang paling lekat dengan korupsi adalah wilayah Indonesia Timur, dan episentrumnya di Pontianak dan Kupang.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Eko Tjiptadi mengimbau untuk berhati-hati memahami hasil survei. ''Bisa saja hasil survei rentan penyimpangan. Sebab, responden yang ditanya bisa dalam keadaan emosi," terangnya. Meski demikian, KPK menghargai hasil riset tersebut. "Paling tidak, ini menjadi motivasi untuk memberantas korupsi," terangnya. Dalam waktu dekat, KPK juga akan membeber hasil survei yang sama soal perilaku korupsi. (git/agm)
Sumber: Jawa Pos, 22 Januari 2009