Survei "Juara" Jadi Tamparan Penggiat Antikorupsi

Survei yang menyatakan bahwa Indonesia ditempatkan sebagai ''juara'' korupsi di antara negara- negara besar Asia Tenggara, merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam mewujudkan program pemberantasan korupsi.

Hal tersebut juga sebagai tamparan bagi aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga pengiat antikorupsi.

''Ini kritik yang cukup tajam bagi KPK. Karena KPK didirikan sejak tahun 2003, untuk menjadi trigger kepada penegak hukum, supaya pemberantasan korupsi ini hasilnya lebih signifikan, dan menyelamatkan keuangan negara lebih signifikan,'' ujar anggota komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, kemarin.
Akan tetapi, menurutnya, bukanlah hal yang mudah untuk mengurangi korupsi di Indonesia. Pasalnya, korupsi sudah menjadi sesuatu yang mendarah daging bagi sebagian besar masyarakat.

Selain itu, hal yang menjadi penghambat pemberantasan korupsi di Indonesia adalah belum adanya kesamaan pandangan dari masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Pemerintah juga belum berhasil menyejahterakan rakyat. ''Mentalnya, juga mental korup, semua orang Indonesia. Tidak hanya pejabat-pejabatnya, di bawah juga seperti itu. Itu tidak bisa dipungkiri,'' tegasnya.

Dia juga mengkritik kinerja KPK yang hanya fokus terhadap penindakan atas kasus korupsi yang terjadi. Seharusnya, yang diutamakan KPK adalah tindakan pencegahan. ''Itu yang kita tanya, KPK tidak punya roadmap untuk pencegahan. Dia (KPK) hanya menindak-nindak saja, dan yang ditindak yang remeh- remeh saja semuanya. Yang utama itu seharusnya pencegahan,'' tandas Trimedya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto menyatakan, mental korupsi telah melekat di sebagian besar masyarakat Indonesia. ''Kan manusianya masih sering korupsi disini, kelihatan kan,'' tegasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan menjadi poin penting dalam mengurangi jumlah korupsi di Indonesia. Namun, pencegahan tersebut bukan satu-satunya tanggung jawab dari KPK. ''Pencegahannya yang harus jalan. dan bukan hanya tanggungjawab KPK dan aparat, tapi seluruh bangsa ini,'' tegas Bibit.(K32,J22-25,80)
Sumber: Suara Merdeka, 16 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan