Suap DPRD Terungkap; Ketua DPRD Pandeglang Membantah

Dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang, Banten, terungkap menyusul adanya pengembalian sejumlah uang kepada pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang, Banten, terungkap menyusul adanya pengembalian sejumlah uang kepada pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Uang tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk anggota DPRD sebagai kompensasi persetujuan DPRD atas pinjaman Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada Bank Jabar Rp 200 miliar. Pada hari Rabu (28/5), Wakil Ketua DPRD Pandeglang Aris Turisnadi menyerahkan uang Rp 60 juta melalui Kejaksaan.

Selain itu, dua anggota DPRD Pandeglang lain juga sudah mengembalikan uang masing-masing Rp 30 juta, lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Mei lalu.

Menurut Aris, uang itu merupakan pemberian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang diterima pada Desember 2006. Sebanyak empat pimpinan DPRD menerima bagian Rp 60 juta per orang dan 41 anggota lainnya masing-masing mendapat Rp 30 juta.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan