Suami Hetty Koes Endang Akui Setor Uang ke Partai
Mantan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yusuf Emir Faisal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yusuf Emir Faisal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui usai pemeriksaan pukul 20.30 tadi malam, suami penyanyi Hetty Koes Endang itu mengaku diperiksa soal sistematika serta mekanisme alih fungsi hutan untuk Pelabuhan Tanjung Api Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ditanya soal dugaan penerimaan uang alias gratifikasi, pria berpeci hitam itu mengeluarkan jawaban mengejutkan. ''Itu sudah ke partai. Udah lama itu. Sudah urusan partai itu,'' ujarnya.
Ketika wartawan mencecar, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku soal gratifikasi sudah diselesaikan sejak dulu. Bukannya melapor ke KPK, dia malah melapor ke PKB. ''Kan prinsipnya sesuai aturan yang ada. Ada hal-hal yang perlu dilaporkan, ya perlu dilaporkan ke partai. Gitu kan?'' katanya.
Didesak soal alasan tak melapor ke KPK, anggota Komisi IV DPR saat ini tersebut mengungkapkan dirinya sudah lama melapor ke partai. Sayangnya, itu tidak ditindaklanjuti. ''Permasalahannya, Anda tahu sendiri, PKB sedang menghadapi dualisme. Karena itulah, administrasi yang ada sedikit bermasalah,'' jelasnya.
Yusuf tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Di sela-sela pemeriksaan, pria paro baya itu terlihat beberapa kali turun ke lobi gedung untuk berbicara dengan beberapa pengawalnya.
''Keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan kasus Tanjung Api Api. Dia masih diperiksa sebagai saksi,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan politikus aktif, yakni anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher, sebagai tersangka yang diduga menerima sejumlah uang terkait dengan alih fungsi hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Api Api.
Istri Yusuf, Hetty Koes Endang, terkait dugaan penerimaan uang oleh Yusuf sehubungan dengan rekomendasi DPR dalam alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api Api. Hetty dinilai mengetahui penerimaan uang itu.
Namun, Hetty yang diperiksa KPK justru mengaku tak tahu alasan dirinya diperiksa. (ein/agm)
Sumber: Jawa Pos,12 Juni 2008