Studi Banding Pemborosan; DPR Tidak Sepatutnya Menutupi
Forum Indonesia untuk Transparansi atau Fitra mengecam sikap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang mencoba menutup-nutupi kegiatan studi banding ke Swiss dengan mengatakan sedang melakukan kunjungan daerah. Sikap itu merupakan kebohongan publik.
Tindakan itu juga dinilai bisa makin memperburuk citra DPR di mata masyarakat. Padahal, citra lembaga legislatif kini sudah kian buruk, setelah sejumlah anggota DPR tertangkap karena terlibat kasus korupsi.
”Pimpinan DPR harus merekomendasikan Badan Kehormatan DPR untuk segera melakukan pemeriksaan,” kata Arif Nur Alam dari Fitra, Rabu (6/8) di Jakarta.
Di sisi lain, partai politik, tempat asal anggota DPR yang pergi itu, juga harus serius menunjukkan kepada publik bahwa mereka tak melindungi anggotanya yang terlibat dengan kasus ini. Cara yang bisa ditempuh adalah tidak memasukkan lagi anggota DPR itu dalam daftar calon legislatif pada Pemilu 2009.
Menurut pemantauan Fitra, kegiatan studi banding sesungguhnya juga banyak dilakukan jajaran eksekutif, selain legislatif. Kegiatan ini hanya memboroskan anggaran karena hasilnya tak bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Berdasarkan data Fitra, perjalanan dinas ke luar negeri di DPR terus meningkat tajam. Anggaran tahun 2005 ke tahun 2006 naik 50 persen, dari Rp 23,5 miliar menjadi Rp 34,5 miliar. Kenaikan tahun 2006 ke tahun 2007 sebesar 50 persen, dari Rp 34,5 miliar menjadi Rp 53,1 miliar.
Kegiatan resmi
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa kunjungan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Palang Merah ke Swiss ataupun ke Lebanon, yang akan dilakukan pekan depan, merupakan kegiatan resmi DPR. Kegiatan itu sepengetahuan Ketua DPR Agung Laksono pula.
”Bukan studi banding, tetapi kunjungan ke luar negeri,” ujar Nining.
Azlaini Agus dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga ikut rombongan ke Swiss saat dikonfirmasi melalui telepon menegaskan, kegiatan ini sama sekali tidak ditutup-tutupi. Ia sama sekali tak mengetahui keterangan pimpinan rombongan yang menyebutkan sedang melakukan kunjungan ke daerah.
”Keberangkatan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Palang Merah ke Swiss ini sudah direncanakan sejak lama,” tuturnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR Priyo Budi Santoso, ketika dikonfirmasi, belum mengetahui ada anggotanya yang pergi ke luar negeri. Sekitar delapan bulan lalu ia memang pernah mengeluarkan surat yang isinya melarang anggota F-PG untuk studi banding ke luar negeri. ”Nanti saya akan cek apa yang terjadi,” katanya.
Agung Laksono selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar, seusai kunjungan kerja ke Bangkalan, Jawa Timur, 10 Januari 2008, juga pernah menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar melarang anggota F-PG DPR dan DPRD bepergian ke luar negeri dalam kurun waktu 2008 hingga 2009. (sut)
Sumber: Kompas, 7 Agustus 2008