Slank Gelar Konser Untuk Tolak Revisi UU KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, 22 Februari 2016 – Suara penolakan atas upaya Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kencang. Grup musik Slank turut menyuarakan penolakan upaya revisi tersebut.

Mereka menggelar konser kecil-kecilan di halaman depan gedung KPK, Senin, 22 Februari 2016. Dalam ucapannya sebelum tampil, Kaka, vokalis Slank mengatakan mendukung sepenuhnya KPK. “Kami ingin menegaskan, kami tetap support dan membela apa yang dikerjakan KPK,” katanya.

Beberapa lagu mereka bawakan yaitu ‘Seperti Para Koruptor’, ‘Ku Tak Bisa’, ‘Halal’, dan ‘Koruptor Dor’. Penampilan mereka turut disambut meriah oleh para pegawai KPK dan masyarakat pegiat antikorupsi yang hadir. Bahkan lirik lagu ‘Ku Tak Bisa’ diubah liriknya menjadi ‘Ku tak bisa jauh dari KPK’. Perubahan lirik spontan dilakukan atas permintaan jajaran internal KPK yang menemui Slank sebelum mereka tampil.

Para pimpinan KPK turut hadir dalam konser tersebut, yaitu Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang. Sebelum penampilan Slank, Wadah Pegawai KPK membacakan pernyataan sikap penolakan mereka atas Revisi UU KPK.

Polemik Revisi UU KPK terus berlanjut di tengah masyarakat. Pembahasan Revisi UU KPK telah diputuskan untuk ditunda oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

Jokowi mengatakan Revisi UU KPK membutuhkan waktu untuk pematangannya dan sosialisasi pada masyarakat. Adapun penundaan menurut Ketua DPR RI Ade Komaruddin tidak akan mempengaruhi agenda pembahasan Revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

 (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan