Skenario Tutup Kasus BI; Pertemuan di Dharmawangsa, Hilton, dan Le Meridien
Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sempat merancang skenario untuk menutup kasus aliran dana BI. Skenario dirancang bahwa uang Rp 31,5 miliar dari BI hanya sampai di tangan Rusli Simanjuntak, tidak sampai di DPR. Juga disepakati penyelesaian secara politis agar perkara ini dihentikan di tengah jalan.
”Isi pertemuan tersebut menyatakan bahwa adanya temuan BPK yang terkait dengan dana BI untuk kepentingan pelaksanaan tugas DPR sebesar Rp 31,5 miliar. Bagaimana penyelesaian penggunaan uang itu,” kata Lucky.
BI, ujarnya, juga melakukan pertemuan kedua di Hotel Le Meridien. Pada saat itu yang hadir adalah Lukman Bunyamin, Paskah, Lucky, dan Hamka Yandhu. Pada pertemuan kedua itu, kata Lucky, Paskah menyampaikan bahwa terkait dengan temuan BPK tentang adanya aliran dana BI semua pertanggungjawaban atas temuan dana BI untuk DPR harus dibuat oleh BI, bukan DPR karena yang mengeluarkan uang adalah BI.
”Uang itu diterima Paskah atau DPR? Di BAP Saudara disebutkan bahwa Paskah juga menyampaikan kalau dana yang disampaikan Rusli ke DPR ternyata berbeda jumlahnya dengan yang diterima oleh Paskah,” kata hakim Gusrizal.
Lucky meralat pernyataannya. ”Setelah saya ingat-ingat kembali Pak, tidak mungkin uang yang ke DPR diterima pribadi oleh Paskah. Jadi, diterima oleh DPR, Pak,” kata Lucky yang mengaku mengenal dekat Paskah.
Lucky mengatakan, ”Dalam pertemuan kedua di Le Meridien, Paskah menyampaikan ada keraguan dana Rp 31,5 miliar yang diterima Paskah, eh DPR, ternyata tidak sebesar yang disampaikan Rusli.”
Gusrizal menanyakan mengapa Lucky meralat pernyataannya di BAP. Lucky pun menjawab, ”Sebetulnya saya baca terlalu cepat. Yang benar sekarang, Pak.”
Sampaikan uang
Analis Eksekutif Bank Indonesia, Asnar Ashari, mengatakan, ia baru mengetahui adanya rapat pada 3 Juni 2003 justru saat dipanggil oleh Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong pada akhir Juni 2003. Keduanya meminta Asnar untuk mengetik pengajuan dana Lembaga YPPI kepada Deputi Gubernur BI Aulia Pohan.
”Dalam pertemuan dengan Pak Anthony, Pak Anthony bilang bahwa dana yang diperlukan Rp 40 miliar, mengingat kasus BLBI menyangkut uang yang sangat banyak dan tidak hanya melibatkan individu di DPR, tetapi juga fraksi-fraksi. Pak Rusli mengatakan bahwa info itu akan ditampung dan dilaporkan ke Pak Aulia Pohan,” kata Asnar.
Asnar menceritakan, ia menyampaikan uang beberapa kali kepada Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu di sebuah kamar di Hotel Hilton dan ke rumah Anthony Zeidra di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
”Pada 22 Juni 2003 saya menyampaikan uang Rp 2 miliar ke Hotel Hilton. Uang itu diterima oleh Anthony dan Hamka Yandhu yang saat itu sudah berada di sebuah kamar di Hotel Hilton,” kata Asnar.
Ia meyakini pemberian uang itu sudah ada perjanjian karena ia mendapat arahan dari Rusli Simanjuntak untuk menyerahkan uang itu ke sebuah kamar di Hotel Hilton. ”Koper diterima Pak Anthony dan koper dibuka dan dilihat secara global. Setelah penyerahan uang itu, saya pulang kembali ke kantor,” kata Asnar.
Penyerahan uang kedua terjadi pada 2 Juli 2003, sebesar Rp 5,5 miliar. ”Uang dicairkan dari kas Bank Indonesia, lalu dengan mobil dan saran dari Pak Rusli, saya diminta membawa uang itu ke rumah Anthony di Jalan Gandaria di Kebayoran Baru. Di rumah Pak Anthony, saya bertemu dengan Pak Anthony dan Pak Hamka,” katanya.
Asnar juga menyerahkan uang pada Agustus 2003 sebesar Rp 7,5 miliar, pada 18 September 2003 Rp 10,5 miliar di rumah Anthony, dan awal Desember 2003 Rp 6 miliar. (VIN)
Sumber: Kompas, 7 Agustus 2008