Skandal Nazarudin; Nazaruddin: Anas-Angie Terima Uang
Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, M Nazarudddin terus menebar tudingan.
Kini dia menyebut dua mantan rekan satu partainya sebagai pihak penerima dana terkait proyek wisma atlet itu. Mereka adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie.”Saya akan ngomong apa adanya,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.
Nazaruddin enggan mengungkapkan lebih lanjut soal aliran dana ke Anas dan Angie. Ia menegaskan, seluruh pihak penerima dana terkait proyek wisma atlet akan diungkapkannya kepada penyidik KPK.
”Itu Bu Angie kok yang cerita. Saya akan jelasin semua tentang siapa yang terima uang. Jangan dikorbankan dari politiknya, saya nggak mau,” tandas Nazaruddin sambil memasuki gedung KPK.
Tidak seperti tersangka lain, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih dikawal ketat petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Begitu datang, sekitar pukul 11.05, setidaknya ada lima polisi berseragam Brimob keluar dari mobil tahanan KPK. Mereka langsung berjaga-jaga sebelum Nazaruddin keluar dari mobil.
Nazaruddin terlihat lebih kurus mengenakan kemeja batik warna biru kebesaran yang dipadu celana jeans biru. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini tak didampingi advokat OC Kaligis ataupun stafnya. Namun tampak hadir pengacara Elza Syarief yang juga penasihat hukum suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Nazaruddin disangka menerima imbalan uang Rp4 miliar lebih dari PT Duta Graha Indah (DGI). Uang tersebut diduga sebagai komisi atau fee karena telah membantu PT DGI memenangkan proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191,6 miliar. Mantan anggota Komisi III DPR itu dijerat sebagai tersangka menggunakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(J13-71)
Sumber: Suara Merdeka, 13 Oktober 2011