Sistem Penghargaan Akan Diperbaiki

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan memperbaiki sistem upah, penghargaan, dan rekrutmen aparatur negara untuk meminimalisasi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan memperbaiki sistem upah, penghargaan, dan rekrutmen aparatur negara untuk meminimalisasi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Banyak yang tidak benar yang harus kita benahi, kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di Jakarta dua hari lalu.

Menurut Taufiq, rendahnya upah dan penghargaan atas prestasi aparatur negara mendorong aparatur negara untuk melakukan tindak korupsi.

Perbaikan sistem upah dan penghargaan juga akan dilakukan untuk aparatur negara bukan pegawai negeri, seperti aparat kepolisian. Menurut Taufiq, sistem penghargaan atas pekerjaan polisi sangat rendah sehingga sering kali mereka tergiur terhadap tawaran dari pelaku kriminal.

Ia mencontohkan akan merekomendasikan peningkatan upah tilang yang sebelumnya Rp 500 per tilang menjadi sekitar Rp 30 ribu. Dengan begitu, kata Taufiq, polisi lalu lintas tidak lagi melakukan damai di jalan.

Menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch Luky Djani, peningkatan upah dan penghargaan tidak mencegah tindak korupsi.

Ia berpendapat, yang perlu dilakukan bukan meningkatkan pendapatan, tapi mengubah sistem birokrasi yang bisa mencegah korupsi. Peningkatan upah seperti itu tidak akan berhasil mencegah korupsi karena hanya upaya parsial, ujarnya. OKTAMANDJAYA WIGUNA

Sumber: Koran tempo, 16 november 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan