Sistem Pengawasan Digital Jembatan Timbang Disiapkan
Sistem pengawasan otomatis jembatan timbang akan diterapkan mulai tahun ini. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dinhub Kominfo) Jateng sedang mempersiapkan semua kebutuhan, termasuk pemantau elektronik.
Dengan alat itu, kendaraan yang lewat di jembatan timbang secara otomatis akan terpantau kondisinya. Di monitor akan muncul besaran berat hingga aspek dendanya.
Misalnya ada sebuah truk kelebihan beban (tonase). Ketika lewat jembatan timbang, secara otomatis akan terpantau alat tersebut berapa kelebihan muatan, denda, pasal-pasal yang dilanggar, berapa kali melanggar, dan lainnya.
Menurut Kepala Dinhub Kominfo Jateng Urip Sihabudin, sarana-prasarana sistem informasi elektronik tersebut akan diwujudkan tahun ini. Alat tersebut sifatnya online, sehingga dapat dipantau atau diakses dari kantor. ”Di Jawa Timur alat pemantau otomatis ini sudah dipakai,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Gatyt Sari Chotijah, mengatakan, pengawasan di jembatan timbang seharusnya seragam, termasuk menyangkut jumlah denda kelebihan muatan.
”Sejauh ini, aturan untuk penyeragaman itu belum ada. Pemerintah pusat belum mengeluarkan peraturan teknis dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Akibatnya, kita terjerat oleh aturan yang dibuat sendiri karena semuanya serbabelum jelas,” katanya. (H30,H23-43)
Sumber: Suara Merdeka, 20 Mei 2011