Sisminbakum; Boediono Ingatkan Patrialis
Wakil Presiden Boediono mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar agar memantau secara terus-menerus pelaksanaan Sistem Administrasi Badan Hukum baru, yang menggantikan yang lama yang pernah bermasalah.
Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) kini sudah diubah dan dikelola pemerintah. SABH kini ditangani pegawai negeri sipil (PNS), bukan ditangani swasta, seperti Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada masa lalu.
Demikian dikatakan Boediono pada pelatihan bagi calon notaris di Jakarta, Senin (18/1). Pelatihan digelar Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta diikuti sekitar 2.000 orang.
”Tolong, karena dilaksanakan PNS, saya minta supaya ini dijaga sebaik-baiknya. Harus efisien dan menjaga integritas yang tinggi,” ungkap Boediono.
Menurut Boediono, setiap kewenangan selalu ada godaan yang bisa terjadi di luar kewenangan. Ia berharap tidak ada penyelewengan dalam sistem ini. Seperti diberitakan, Sisminbakum yang dikelola swasta pernah dianggap bermasalah sehingga pejabat Departemen Hukum dan HAM serta pengelolanya diadili.
Patrialis meminta agar pengelolaan SABH jangan sampai bermasalah serta tak ada lagi pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi terdakwa. Apalagi dengan SABH semua hasilnya akan masuk sebagai penerimaan negara, berbeda dengan Sisminbakum yang hanya 10 persen saja yang masuk ke kas negara.
Patrialis Akbar juga mengungkapkan sejumlah gebrakan yang akan dilakukan kementeriannya selama 100 hari ke depan. (har)
Sumber: Kompas, 20 Januari 2010