Sinergikan Jaksa Agung, Polri, KPK dalam pemberantasan Korupsi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (26/11), melantik Jaksa Agung yang baru, Basrief Arief, menggantikan posisi Hendarman Supandji. Dalam upaya pemberantasan korupsi, Basrief diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini dipimpin Busyro Muqoddas.
Sebelum pelantikan Basrief, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, kritik masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi merupakan tantangan yang harus dijawab Basrief bersama Kapolri dan KPK. ”Bagaimana menyinergikan ketiga fungsi dalam penegakan hukum itu, untuk bersama-sama menjawab tantangan yang berkembang dalam masyarakat,” ujarnya.
Menurut Djoko, Presiden Yudhoyono juga menaruh optimisme, Jaksa Agung yang baru dapat memenuhi harapan rakyat.
Seusai dilantik, Basrief Arief mengatakan, sah saja jika ada yang meragukan kapasitas dirinya. Namun, ia berjanji akan membuktikan komitmennya dengan kinerja yang baik.
Menurut Basrief, mengawali masa kerjanya, dirinya akan memprioritaskan percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. ”Ada dua pilar penting yang saya ingin sampaikan, yaitu terkait sumber daya manusia dan terkait juga dengan kemampuan teknis pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Basrief juga berjanji meningkatkan koordinasi Kejagung dengan lembaga-lembaga penegak hukum lain. ”Koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya KPK dan kepolisian, saya kira nanti saya akan ajak duduk bersama membahas persoalan-persoalan yang kita hadapi sekarang ini. Kita akan membuat kerja sama di antara tiga penegak hukum ini dalam rangka perbaikan,” ujar Basrief.
KPK juga berharap bisa meningkatkan kerja sama dengan Kejagung. Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto mengatakan, kerja sama KPK dengan Kejagung untuk memberantas korupsi dapat ditingkatkan. ”Kemarin memang sulit bekerja sama. Itu kan dulu (KPK) pernah direkayasa seperti itu,” kata Bibit, Jumat. Bibit berharap Busyro Muqoddas segera beradaptasi dengan KPK karena masa jabatannya hanya setahun.
Namun, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis Hidayat menilai bahwa terpilihnya Basrief Arief dan Busyro Muqoddas serta Timur Pradopo berseberangan dengan arus (mainstream) kehendak rakyat yang menginginkan figur Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri yang lebih berani, dapat dipercaya, dan berintegritas. Hal itu menunjukkan adanya suatu paket dari suatu desain besar politik pemerintah yang permisif dan kompromistis dengan kebobrokan sistem hukum. (AIK/WHY/FER/FAJ/HAR/DAY/NWO)
Sumber: Kompas, 27 November 2010