Silang Sengkarut Korupsi Buku
Korupsi di sektor pengadaan buku pelajaran semakin merajalela, tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas tetapi juga berdampak pada mahalnya harga buku pelajaran. Hasil riset Kelompok Independen Untuk Advokasi Buku (KITAB) periode 2004-2007 menunjukkan bahwa orang tua siswa bisa mengeluarkan biaya rata-rata Rp. 162 ribu tiap tahunnya guna membeli buku pelajaran anaknya. Pembelian buku pelajaran ini mencapai 15-20% dari total pengeluaran pendidikan.
Praktek korupsi disektor ini memang begitu sistematis karena tidak hanya melibatkan dinas-dinas pendidikan dan penerbit tetapi juga kepala daerah dan politisi. Hasil investigasi ICW menunjukan jika korupsi terjadi sejak awal perencanaan pengadaan buku. Pendekatan jaringan penerbit yang begitu agresif, termasuk melakukan penyuapan kepada pemegang otoritas kebijakan di pusat dan daerah berimplikasi terhadap munculnya berbagai praktek penyimpangan lain.
Setidaknya terdapat beberapa pola korupsi yang umum terjadi diantaranya, Pertama, munculnya aturan illegal yang ditetapkan DPRD atas inisiatif kepala daerah. Keputusan tersebut menjadi jaminan bahwa proyek akan berjalan lancar tanpa gangguan. Kedua, penyuapan penerbit kepada Pemda supaya keputusan proyek bisa dimenangkan, umumnya menawarkan fee atau potongan rabat yang besar. Ketiga, penunjukkan langsung.
Keempat, sub-kontrak proyek kepada penerbit lain karena proyek diluar batas kemampuan penerbit pemenang tender. Kelima, penggelembungan harga buku (Mark Up) dan keenam, menurunkan Menurunkan kualitas buku baik kualitas kertas maupun materi buku seperti mengurangi jumlah halaman bahkan membuat huruf yang lebih kecil.
Tabel 1. Hasil riset ICW tentang Pola korupsi dal pengadaan buku di empat daerah
Keterangan |
Garut |
Batang |
Kota Semarang |
Sleman |
Sumber dana |
Block Grant |
APBD 2003 dan 2004 |
APBD 2004 |
APBD 2004 |
Nilai |
Rp. 661 juta |
Rp. 28,3 milyar |
Rp. 6,8 Milyar |
RP. 11.8 milyar
|
Peruntukan |
SD/MI terpencil, sekolah didaerah miskin |
SD/MI, SLTP, SMU/SMK |
SD/MI, SLTP, SMU/SMK |
SD, SMP, dan SMA |
Dasar Kebijakan |
Kepmendiknas |
SK Bupati |
SK Walikota |
SK Bupati |
Penerbit |
Penerbit sudah ditentukan Depdiknas |
PT. Balai Pustaka |
Perusda Percetakan Kota Semarang dialihkan kepada PT. Mascom Grafi |
PT. Balai Pustaka |
Aktor |
Dinas pendidikan |
Dinas pendidikan, Bupati, DPRD, dan penerbit |
Penerbit, dinas pendidikan, DPRD, mantan bupati Bambang Guritno |
Pemda (dinas pendidikan), mantan ketuaDPRD Jarot Subiayantoro,penerbit, mantan bupati Ibnu Subiyanto |
Pola Korupsi |
1. proposal tidak dibuat sekolah
2. Penyunatan. Sekolah semestinya mendapat Rp. 7.350.000 kenyataan menerima Rp. 7 juta –Rp. 7.150.000
3. Sekolah penerima. Banyak yang tidak sesuai panduan
4. Kolusi dengan penerbit. Pembelian buku sekolah sudah diarahkan ke penerbit tertentu.
|
1. Proyek tahun 2003 tidak ada dalam dokumen skala prioritas dan RAPBD 2003 serta rencana perubahan APBD 2003. (bertentangan dengan Kepmendagri 29 tahun 2002 bab IV pasal 26,27,28)
2. Tidak ada tender (kepres 80 2003)
3. Rabat pembelian buku (30-40 persen) tidak dimasukan ke kas daerah)
4. Buku yang dibeli dari BP tidak terpakai karena tidak sesuai kbk. Buku teks wajib menjadi buku pendamping
5. tahun 2004 melakukan pinjaman investasi buku senilai Rp. 21 milyar dari BP
6. Penyalahgunaan wewenang DPRD |
1. Subkontrak
2. Penunjukan langsung
3. Mark up |
1. Penunjukan langsung, pemerintaan pemda dan disetujui DPRD
2. Mark up anggaran
3. tadinya Rp. 10 milyar menjadi Rp. 11,837 milyar
4. Harga buku lebih mahal dibanding dipasaran
|
Berdasarkan temuan ICW tersebut, aktor yang paling dominan melakukan penyimpangan pengadaan buku pelajaran adalah dari Dinas Pendidikan. Hal ini tidak lain karena secara struktural Dinas Pendidikan memiliki otoritas untuk menentukan sekolah mana yang layak untuk mendapat proyek. Sehingga tidak hanya mendapatkan suap tetapi juga pemerasan agar pihak sekolah mendapatkan bantuan buku pelajaran.
Selain itu, penerbit juga berperan besar dalam praktek korupsi buku pelajaran. Sikap agresif penerbit kepada otoritas kebijakan baik dilevel eksekutif dan legislatif telah mendorong munculnya keputusan yang memberi ruang korupsi. Kemudian dalam tender dan pelaksanaanya, kerap kali menaikan harga (mark up) kemudian kualitas buku diturunkan.
Potensi kerugian dalam korupsi buku mencapai milyaran rupiah. Bank Dunia sendiri meminta Pemerintah RI untuk membayarkan kembali $10 juta dari pinjaman yang telah diberikan untuk pengadaan buku sekolah pada tahun 2004. Selain itu, Bank Dunia juga mengeluarkan daftar hitam penerbit dan individu yang dianggap bermasalah.
Tabel 2. Daftar Penerbit dan Individu Hitam Versi Bank Dunia
No |
Penerbit Bermasalah |
Keterangan |
1 |
PT Penerbit Erlangga, of Jakarta, Indonesia |
Dasar pemberian sanksi :
1. Lemahnya kebijakan pemerintah daerah
2. Akuntabilitas publik yang terabaikan
3. Sistem distribusi yang tidak transparan
4. Tidak adanya pengawasan yang signifikan dari instansi terkait termasuk dari Depdiknas. |
2 |
PT Grasindo, of Jakarta, Indonesia |
|
3 |
PT Ganeca Exact, of Bandung, Indonesia |
|
4 |
PT Mitra Gama Widya, of Jakarta, Indonesia |
|
5 |
PT Mizan, of Jakarta, Indonesia |
|
6 |
CV Cempaka Putih, of Jakarta, Indonesia |
|
7 |
PT Trigenda Karya, of Bandung, Indonesia |
|
8 |
PT Pabelan, of Jakarta, Indonesia |
|
9 |
PT Surya Angkasa, of Semarang, Indonesia |
|
10 |
PT Edumedia, of Jawa Timur, Indonesia |
|
11 |
PT Tiga Serangkai, of Jawa Tengah,Indonesia |
|
12 |
CV Aneka Ilmu, of Jakarta, Indonesia |
|
13 |
CV Djatnika, of Jawa Barat, Indonesia |
|
14 |
CV Bumi Aksara, of Jakarta Timur, Indonesia |
|
15 |
CV Titian Ilmu, of Bandung, Indonesia |
|
16 |
CV Selangkah Maju, of Indonesia |
|
17 |
CV Kendang Sari, of Surabaya, Indonesia |
|
18 |
CV Grafindo |
|
19 |
CV Multi Trust |
|
20 |
PT Pribumi Mekar |
|
21 |
Ikip Malang/Yayasan Penerbit Ikip Malang |
|
22 |
PT Indah Jaya Adipratama |
|
23 |
PT Mapan |
|
24 |
PT Multi Adiwiyata |
|
25 |
PT Remaja Rosda Karya |
|
26 |
PT Balai Pustaka |
|
27 |
PT Kanisius |
Sumber : Bank Dunia
Penegakan hukum kasus korupsi buku memang tidak cukup dengan keluarnya daftar hitam penerbit (black list), itulah sebabnya Komisi Pemberantasan Korupsi pun mulai melakukan pemantauan terhadap penyimpangan di sektor ini. Paling tidak KPK tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan di 14 kabupaten/ kota se-Jawa Tengah dan Jogyakarta.
Tabel 3 : Proses Hukum Kasus Korupsi Buku Pelajaran
Daerah |
Tahun |
Proses Hukum |
Aktor yang terlibat |
Status Hukum
|
Nilai |
Karawang |
2003 |
§ Ditahan di Kejaksaan Negeri Karawang |
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dadang Wargadinata, Kepala Bagian Umum Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Amid Mulyana |
Tahanan Kejaksaan |
Rp. 500 Juta |
Sleman |
2004 |
§ Ditahan oleh Polda DIY dan ditangani KPK
§ Pengadilan Negeri
|
Mantan Ketua DPRD Djarot Subiyantoro
Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Bahrum Ketua Panitia Pengadaan Buku Matsuko Muhdori
|
Vonis 5 tahun
Vonis 4,5 tahun |
Rp. 11,8 Milyar |
Purworejo |
2003-2004 |
§ Pengadilan Negeri Semarang |
Mantan Bupati Marsaid |
Proses pengaadilan |
Rp. 4,6 Miliar |
Semarang |
2004 |
§ Pengadilan Negeri Semarang |
Mantan Bupati Bambang Guritno |
Vonis dua tahun |
Rp. 620 Juta |
Kendal |
2004 |
§ Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
§ KPK |
Mantan Bupait Hendy Boedoro |
Divonis tujuh tahun penjara, denda Rp. 200 juta dan membayar uang pengganti Rp. 3,47 miliar |
Rp. 47 Miliar |
Pemalang |
2004 |
§ Kejaksaan Negeri |
mantan Kadinas P dan K Bambang Sukojo, Kepala Tim Pengadaan |
Masih dalam proses peradilan
|
Rp. 26,587 Miliar
|
Brebes |
2004 |
§ Polda Jawa Tengah |
Bupati Brebes Indra Kusumah, ketua DPRD Brebes Drs.H.Sare’I Abdul Rossyid Kepala Dinas Pendidikan, Tarsun MM |
Masih dalam proses peradilan |
Rp. 8,3 Miliar |
Salatiga |
2004 |
§ Mabes Polri
o Polres Salatiga |
Mantan Walikota Totok Minarto (alm) Mantan Kadinas Pendidikan Bakrie Pimp. DPRD Sri Utami Djatmiko dan Sutrisno
|
Masih dalam proses peradilan Masih proses penyidikan |
Rp.17,6 Miliar
|
Sumber : Diolah dari berbagai media
(Sugiyanti)