Sidang Komisi Informasi; KONI Pati Harus Serahkan Dokumen Penggunaan Dana
Sidang kasus sengketa informasi antara pemohon LSM Gempur Pati dan termohon KONI Pati berkaitan dengan informasi penggunaan dana pada cabang olahraga, digelar di kantor Komisi Informasi Provinsi Jateng, Selasa (14/6). Dalam sidang beragendakan putusan itu, KIP memutuskan KONI Pati harus menyerahkan salinan dokumen yang diminta pemohon.
Ketua Majelis Komisioner KI Jateng, Rahmulyo Adiwibowo SH MH mengatakan, keputusan itu didasari Undang-undang Keterbukaan Informasi, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas akses informasi. Sengketa tersebut dilaporkan ke institusinya pada bulan Februari 2011.
Hingga kini, menurut dia, persidangan sengketa informasi sudah berlangsung empat kali.
"Tak semua permohonan yang diajukan LSM Gempur Pati dikabulkan majelis komisioner. Yang dikabulkan hanya soal pemberian salinan dokumen penggunaan dana, sedangkan berkaitan dengan kuitansi, LSM Gempur tak bisa mendapatkannya," kata Rahmulyo.
Dilaporkan ke Polisi
Selain pimpinan sidang, empat anggota Majelis Komisioner lain yang mengawal jalannya persidangan yaitu A Zaini Bisri, Bona Ventura Sulistiana, Achmad Labib Asrori, dan Iriyanto. Atas putusan tersebut, KONI Pati memiliki waktu 14 hari untuk mengambil sikap.
Bila dalam kurun waktu tersebut KONI tak mengambil sikap, maka putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rahmulyo, KONI juga dapat dilaporkan ke aparat kepolisian jika dalam 14 hari tidak menyerahkan dokumen yang diminta pemohon.
Ketua LSM Gempur Pati, Hadi Suwono menyambut baik keputusan tersebut.
Dalam sidang itu, KONI Pati diwakili kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo dan Azam Jauhari. Nimerodi menilai putusan tersebut tidak pada tempatnya. Informasi yang diminta LSM Gempur tak ada dasarnya.
Menurutnya, masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Kami berencana menggugat pemohon ke pengadilan negeri. Materinya akan segera disiapkan," tandasnya. (J17,H23-59)
Sumber: Suara Merdeka, 15 Juni 2011