Sidang Dana Stimulus; Dua Saksi Beberkan Hontjo Minta Proyek
Sidang lanjutan dugaan korupsi dana stimulus yang melibatkan Komisaris PT Kurniadjaya Wirabhakti Hontjo Kurniawan mulai memasuki tahap pembuktian. Saksi yang diperiksa di Pengadilan Tipikor kemarin membeberkan bagaimana aliran uang kepada politisi Abdul Hadi Djamal terjadi.
Saksi tersebut adalah Patekai dan Tati Suhartati. Keduanya sebagai pegawai Hontjo dalam bisnis kontraktor pelabuhan. Seorang lagi adalah Ahmad Imam Rufai, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugasi meringkus Hadi Djamal.
Dalam sidang itu, Patekai menerangkan selalu menemani Hontjo saat menyerahkan uang kepada Darmawati Dareho. Darmawati adalah PNS Departemen Perhubungan yang menjadi jembatan penyerahan uang dari Hontjo kepada Hadi Djamal. "Pertemuan Pak Hontjo dengan Bu Darma itu untuk memperoleh proyek dari dana stimulus," kata Patekai.
Saat itu Darma menyanggupi permintaan Hontjo. "Dia bilang diusahakan," kata Patekai. Demikian halnya kesaksian Tati Suhartati. Saat itu Hontjo memerintahkan Tati menyediakan dana Rp 3 miliar. "Tak biasanya Pak Hontjo meminta dana sebesar itu," ungkapnya. Tati pun berusaha mengusahakan permintaan bosnya.
Awalnya, dia menyediakan dana USD 80 ribu dan Rp 32 juta. "Dana itu kemudian saya kirimkan ke Restoran Beautika. Pak Hontjo tengah menunggu di lobi," ungkapnya. Namun, Tati tidak mengetahui peruntukan dana yang diminta pengusaha asal Surabaya itu. Penyerahan dana tersebut disusul beberapa hari kemudian. Tati kembali menyerahkan dana USD 70 ribu kepada Hontjo.
Kali terakhir Tati menyerahkan dana USD 90 ribu dan Rp 54 juta. "Dana itu saya serahkan ke Salon Cay-Cay. Bu Darma hanya bilang oke saat kami menyerahkan dana," ungkapnya. Setelah dana tersebut diserahkan, petang harinya, Hontjo, Darmawati, dan Hadi Djamal bertemu di Restoran Riung Sari. Ketika itu Hadi mengutarakan bahwa keinginan Hontjo terhadap beberapa proyek sudah diperjuangkan. Saat mereka berada di restoran, petugas KPK telah menunggu dua jam.
Dalam sidang kemarin ihwal penangkapan Hadi Djamal dan Darmawati juga terkuak. Keduanya ditangkap dalam perjalanan pulang. Dari mobil ditemukan bukti dana USD 90 ribu dan Rp 54 juta yang diserahkan di Restoran Riung Sari. Penyelidik KPK Ahmad Imam Rufai menerangkan, terjadi pengejaran terhadap mobil Honda Jazz yang dikendarai Hadi Djamal dan Darmawati. "Tapi, mereka enggan berhenti." (git/iro)
Sumber: Jawa Pos, 26 Mei 2009