Sepupu Nazaruddin Diperiksa 8 Jam
Sepupu M Nazaruddin, Syarifuddin, kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus Wisma Atlet. ‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin,’’ ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Syarifuddin tiba di gedung KPK pukul 09.30. Mengenakan kemeja coklat lengan panjang, dia tak didampingi siapa pun.
Menurut Priharsa, pemeriksaan itu merupakan penundaan karena sehari sebelumnya Syarifuddin tak memenuhi panggilan KPK. Tidak dijelaskan kaitan sepupu Nazar itu dalam kasus Wisma Atlet yang menyeret banyak nama tersebut.
Syarifuddin kemudian keluar dari gedung komisi antikorupsi pukul 17.00. Dia memilih tak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
Nama dosen yang tinggal di Medan ini muncul setelah Nazar tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus lalu.
Nazar diketahui menggunakan paspor milik Syarifuddin. Pada saat namanya mulai disebut-sebut dalam kaitan dengan paspor, Syarifuddin melaporkan kehilangan dokumen kewarganegaraan itu.
Polda Sumut pernah memeriksa Syarifuddin dua hari setelah Nazar ditangkap di Kolombia. Pria berusia 28 tahun itu kemudian dilepaskan. (J13-65)
Sumber: Suara Merdeka, 30 September 2011