Semalam Diperiksa, Hari Ini Ditahan; Pembobolan BNI Libatkan Direktur

Pengusutan kasus pembobolan BNI sebesar 1,7 triliun bergulir lagi. Tadi malam, penyidik Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsyad secara intensif. Mungkin hari ini Arsyad dijebloskan ke tahanan.

Benar, kami sedang memeriksa yang bersangkutan. Kami punya hak untuk memeriksa seseorang selama 1 x 24 jam sebelum menahannya, jawab penyidik Mabes Polri Kombes Pol Benny Mamoto saat dihubungi tadi malam.

Nama Arysad disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada mantan para petinggi Polri untuk melicinkan pengembalian aset BNI. Arsyad memang menjadi ketua Tim Penyelesaian Masalah Surat Kredit (L/C). Namun, dia membantah sangkaan tersebut.

Kalau ditahan, Arsyad menjadi orang keempat di lingkungan BNI yang terlibat kasus ini. Sebelumnya, polisi menjerat orang-orang dari Kantor Cabang BNI Kebayoran Baru. Mereka adalah Edy Susanto (kepala customer), Nirwan Ali (manajer operasional), dan Kusadiyuwono (Kacab).

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat BNI pusat. Saat itu polisi masih mengembangkannya. (naz)

Sumber: Jawa Pos, 23 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan