Seleksi KY; Bergulat dengan Mafia atau Menjadi Bagiannya

Sudah menjadi rahasia umum, penegakan hukum di negeri ini rusak karena mafia perkara. Ini tak terkecuali di pengadilan.

Soal mafia di pengadilan, hakim agung Abbas Said mengakuinya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan, apakah mafia hukum ada di Mahkamah Agung. Abbas menjawab, ”Saya kira ada, Pak.”

Namun, ia tidak mengurai lebih lanjut. Benny pun tak mengejarnya. Ia hanya mengatakan, saat ini masih ada hakim nakal di pengadilan. Ia mengaku tak tahu ketika ditanya, di institusi ada atau tidak hakim agung nakal.

Kemarin, Komisi III menguji sembilan dari 14 calon. Selain Abbas, ada calon lain, seperti Abdul Fickar Hadjar, Erman Suparman, Hasanuddin, Hermansyah, Ibrahim, Imam Anshori Saleh, dan Jaja Ahmad Jayus.

Abbas Said adalah satu dari dua calon dari unsur hakim. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY yang mengharuskan adanya mantan hakim di jajaran KY, peluang Abbas Said besar. Ia bersaing dengan JMT Simatupang, pensiunan hakim tinggi.

Namun, Benny mengungkapkan, dua calon itu tidak otomatis lolos. Unsur hakim di jajaran KY tak mutlak. Ia pun menyoroti

600 perkara yang menumpuk di majelis Abbas. Saat dikonfirmasi, Abbas mengakui, tetapi jumlahnya sudah berkurang, tinggal 13 perkara.

Benny sedikit skeptis. ”Empat ratus perkara dalam dua bulan? Itu sinting. Tapi saya menyimak saja jawaban itu. Dia puluhan tahun menjadi hakim, mungkin tiga-empat perkara per hari. Tapi sebulan 100 perkara itu gimana bacanya?” katanya.

Namun, ia mengatakan bahwa itu penilaiannya. ”Penilaian dan pilihan itu belum tentu sejalan. Itu politik.”

Saat ini dua nama (Abbas Said dan Hasanuddin) disebut-sebut sebagai calon kuat.

Hasanuddin kemarin diklarifikasi tentang kepemilikan rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah itu semula rumah dinas, sekarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap aset negara. Terkait itu, ia mengaku sudah mengantongi tiga surat keputusan menteri.

Kamis ini DPR akan memilih tujuh nama. Diharapkan mereka adalah sosok yang mampu melawan upaya mafia mengusik keheningan hakim. Bukan membiarkan atau malah menjadi bagian darinya. Peristiwa suap dalam pengadaan tanah yang menyeret anggota KY, Irawady Joenoes, sebaiknya jadi pertimbangan.

Lagi-lagi, integritas menjadi harga mati. (ana)
Sumber: Kompas, 2 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan