Seleksi Ketua KPK; Sejumlah Nama Belum Terdengar Kiprahnya
Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi didominasi oleh nama baru yang belum terdengar kiprahnya dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Untuk itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diminta mempertimbangkan aspek itu mengingat kondisi darurat KPK.
”Saat ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) butuh orang yang benar-benar bagus dalam pemberantasan korupsi, demi menaikkan citra KPK kembali dan membawa kepercayaan publik tumbuh lagi. Sulit untuk memercayakan tugas ini kepada orang yang belum kita kenal kiprahnya dalam dunia pemberantasan korupsi,” ujar Ketua Pelaksana Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto, Senin (28/6) di Jakarta.
Sehari sebelumnya, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 145 orang dari 287 pelamar dinyatakan lolos seleksi tahap awal tersebut. Beberapa nama yang cukup familiar di antaranya Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) dan Busyro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial).
Dari kalangan parlemen ada I Wayan Sudirta dan M Farouk Muhammad (anggota Dewan Perwakilan Daerah). Dari lingkungan advokat di antaranya Bambang Widjojanto, Muchtar Pakpahan, Bonaran Situmeang (pengacara Anggodo Widjojo), Partahi Sihombing (pengacara Nunun Nurbaeti), Sugeng Tegung Santosa dan Petrus Selestinus (pengacara Ari Muladi).
Dari 125 nama yang diumumkan panitia, Hasril mengategorikan empat kriteria, yaitu terdapat beberapa pengacara pembela koruptor, bekas jaksa yang tidak terlalu bersih, orang-orang baru yang tak diketahui kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, dan nama-nama yang cukup populer atau selebritas.
”Ini benar-benar sudah mewakili lapisan,” kata Hasril.
Salah satu calon, Bambang Widjojanto, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi mengungkapkan, masih belum tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya. ”Belum ada pemberitahuan,” kata Bambang.
Terkait proses seleksi, ia percaya panitia akan memilih orang terbaik dan yang tidak perlu belajar lagi mengenai anatomi korupsi. Hal itu karena akan menjadi sangat rugi jika masa jabatan calon hanya setahun, tetapi waktu tersebut masih harus digunakan untuk belajar.
Mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga mengusulkan agar pimpinan KPK ke depan adalah orang yang sudah terbiasa dimusuhi dan menghadapi musuh. Itu karena lembaga tersebut membutuhkan orang-orang yang berani. (ANA)
Sumber: Kompas, 29 Juni 2010