Sebagian Besar Surat Pengaduan ke Presiden Kurang Berbobot

Pengaduan masyarakat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan adanya praktik mafia hukum di berbagai instansi pemerintah dan negara dinilai tinggi. Sejak dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada November 2009, tercatat jumlah surat pengaduan sampai akhir pekan lalu berjumlah 350 lebih surat.

Namun, tercatat hanya 11 surat pengaduan yang benar-benar bisa ditindaklanjuti lebih lanjut terkait praktik mafia hukum. Sebab, 11 kasus pengaduan mafia hukum itu memiliki bobot untuk dikembangkan penyelidikannya.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial Sardan Marbun kepada Kompas, Senin (1/2) di Jakarta. ”Semangatnya tinggi untuk mengadukan adanya makelar kasus dan praktik mafia hukum. Tetapi, kurang mengungkapkan fakta dan liku-liku makelar kasus itu. Jadi, kurang berbobot,” ujar Sardan. Meski demikian, ia mengatakan, Presiden tetap menaruh perhatian terhadap surat pengaduan itu untuk pembenahan instansi pemerintahan.

Secara terpisah, Sekretaris Satgas Denny Indrayana juga membenarkan semangat yang tinggi dari masyarakat dalam mengadukan kasus mafia hukum. Lebih dari 250 kasus yang diadukan.

Sardan menambahkan, pengaduan kepada Presiden melalui PO BOX 949 JKT 10000 atau lewat SMS ke nomor 949 jumlahnya juga sangat besar. (har)

Sumber: Kompas, 2 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan