SBY: Ungkap Kepergian Gayus

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mempercepat penanganan sekaligus mengungkap latar belakang kepergian bekas pegawai pajak yang terlibat mafia hukum, Gayus HP Tambunan, ke Bali. Presiden prihatin karena rasa keadilan masyarakat masih terusik.

Kasus kepergian Gayus menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, pekan silam, menjadi pembahasan utama dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11). Masalah lain yang juga dibahas adalah kasus vonis anggota DPR, Misbakhun, yang dinilai ringan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo melaporkan kepada Presiden tentang penanganan perkara Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Brimob untuk menonton tenis di Bali.

Penanganan cepat masalah itu agar tidak berkembang spekulasi yang keliru. ”Apakah ada dugaan lain yang sekarang mencuat di masyarakat, itu juga harus segera dibuktikan oleh Kapolri melalui penyelidikan. Kapolri berjanji dalam waktu 10 hari ke depan kasus tersebut diharapkan sudah bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan. Itu yang hanya kasus penyuapan, pelarian, atau dugaan-dugaan lain yang terkait Saudara Gayus,” ujar Djoko. Ia menambahkan, Presiden juga menekankan, kasus awal Gayus, yakni korupsi pajak, tetap menjadi perhatian untuk dituntaskan.

Presiden memang diminta lebih aktif dalam penanganan kasus Gayus dengan menindak tegas pelaku yang terlibat. ”Presiden harus ikut bertanggung jawab dalam kasus Gayus. Jaksa Agung, Kepolisian, serta Kementerian Hukum dan HAM ada di bawah Presiden. Baik-buruknya tiga institusi itu menjadi bagian dari tanggung jawab Presiden,” kata pengajar Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, Rabu di Jakarta.

Presiden pun diharapkan mengambil peran dalam upaya perbaikan menyeluruh aparat penegak hukum dan sistem kerjanya. Tak cukup hanya dengan mengungkapkan keprihatinan. ”Bagaimanapun ini menyangkut reputasi Presiden. Kalau cuma prihatin saja, semua juga bisa,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Selasa. Ia menyatakan, keluarnya Gayus dari sel harus menjadi titik tolak evaluasi menyeluruh proses reformasi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Saat ini, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, diperlukan perubahan sistem dan budaya kerja aparat penegak hukum. Tata kelola di kepolisian dan kejaksaan mesti dimodernkan sehingga birokrasi di tubuh kedua lembaga itu efisien, transparan, dan akuntabel.

Terkait upaya itu, Jimly meminta pimpinan di institusi penegakan hukum mengambil peran. Ia meminta semua pemimpin di instansi pemerintah tidak buang badan atas kasus Gayus.

Ia menyayangkan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yang mengatakan Gayus tidak berada di bawah tanggung jawab institusinya. ”Meski itu benar secara teknis, rakyat tidak tahu tentang pembagian kerja di antara institusi negara. Rakyat tahunya, ya, pemerintah,” kata Jimly.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap juga menyatakan, keluarnya Gayus dari sel Brimob bukan tanggung jawab kejaksaan.

Terkait pernyataan Gayus bahwa sejumlah tahanan di Rutan Brimob juga kerap keluar dari tahanan, Kapolri mengatakan, ”Kalau memang ada yang lain dan bukti ada, akan kami lanjuti dengan proses berikutnya.”

Komisaris Jenderal Susno Duadji yang juga disebut suka keluar Rutan Brimob mengaku tidak mengetahui kelakuan Gayus yang kerap keluar Rutan Brimob tanpa alasan. Ia juga membantah pernah keluar rutan dengan tidak semestinya dan menyuap para penjaga rutan.

”Jangankan mengetahui (Gayus) keluar, ruang tahanannya saja tidak kelihatan. Ruang tahanan saya jauh dari tahanan dia,” ujar Susno sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ketua majelis hakim yang mengadili Gayus, Albertina Ho, menegur jaksa penuntut umum terkait keluarnya Gayus dari tahanan. Itu karena, katanya, saat ini Gayus merupakan tahanan pengadilan. Jaksa dinilai lalai dalam mengawasi Gayus.

Mengenai pesawat yang ditumpangi Gayus saat ke Bali, Bayu Sutanto dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Rabu, mengatakan, pesawat carter atau penerbangan tak berjadwal tetap dapat diperiksa di operator penerbangan.

Dari manifes penumpang Lion Air, Mandala Air, Sriwijaya Air, dan Indonesia Air Asia, tidak ditemukan adanya penumpang bernama Gayus Tambunan pada rentang waktu 4 November 2010 hingga 6 November 2010.

”Setelah kami cek, tidak ada nama Gayus dalam manifes kami,” kata Head of Corporate Communication Mandala Nurmaria, Selasa. ”Tidak ditemukan GT dalam daftar manifes kami,” ujar Corporate Communication Manager Indonesia Air Asia Audrey Progastama.

Meski Lion Air juga tidak menemukan nama Gayus, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, ”Mungkin saja, orang seperti Gayus juga menyamar saat menuju Bali.”

Secara terpisah, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kasus Gayus belum selesai setelah ia mengakui keberadaannya di Bali. Oleh karena itu, polisi harus bisa mengungkap siapa yang mengatur perjalanan Gayus sekaligus apa motif utamanya bepergian ke Bali.(DAY/ANA/FAJ/NWO/RYO)
Sumber: Kompas, 18 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan