SBY Minta Nazar Bicara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Muhammad Nazaruddin bicara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus suap wisma atlet ini juga diminta menyerahkan semua data tentang kasus korupsi kepada penyidik. "Agar semua menjadi jelas dan tuntas," tulis Presiden dalam surat balasannya kepada Nazaruddin yang dikirim kemarin.
Dalam suratnya, Presiden berharap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab, tak peduli mereka dari partai politik. Surat dua lembar tertanggal 21 Agustus 2011 itu menyebutkan, data yang dimiliki Nazaruddin akan bernilai hukum jika di tangan KPK.
Menurut Presiden, hukum harus ditegakkan berdasarkan alat bukti dengan tanpa tebang pilih dan jauh dari negosiasi dalam bentuk apa pun. Mengenai jaminan keselamatan keluarga Nazaruddin, Presiden menyatakan sudah menjadi tanggung jawab penegak hukum untuk menjaga ketenangan dan keselamatan seluruh warga negara.
Surat balasan Presiden dibacakan oleh Staf Ahli Presiden Bidang Hukum dan Penegakan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, kemarin sore di gedung Sekretariat Negara. Menurut Denny, surat diantar oleh kurir ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, tempat Nazaruddin ditahan. Presiden juga membacakan isi suratnya di hadapan para elite Demokrat dalam acara buka puasa di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden yang berisi tak akan memberi keterangan yang merugikan Partai Demokrat dan KPK asalkan Presiden menjamin ketenangan keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya. Ia juga mengaku rela dipenjara bertahun-tahun asalkan anak-istrinya tak diganggu.
"Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini," tulisnya dalam surat tertanggal 18 Agustus 2011 itu.
Pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, menghargai surat balasan Presiden. Namun ia meminta kliennya dihormati untuk bungkam kepada KPK. Meski begitu, Afrian yakin kliennya bakal mengungkap semua yang diketahuinya. "KPK panggil saja orang-orang yang disebutkan Nazar," kata Afrian. Dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin menyebutkan keterlibatan sejumlah elite Demokrat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., tak mau menanggapi surat balasan dari Presiden. Ia memastikan KPK terus mengusut kasus Nazaruddin. "Nazar mau bungkam atau tidak, itu haknya dia," ujarnya. l MAHARDIKA SH | RINA W | JAYADI S | RIRIN A | JOBPIE S
Sumber: Koran Tempo, 22 Agustus 2011